SAMARINDA - Usai mendampingi Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional dan Penyerahan secara Simbolis SK Kenaikan Pangkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, yang gelar secara luring dan daring di Kantor BKD Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Mall Lembuswana Samarinda, Kamis (23/9/2021).
Hadi Mulyadi marasa senang, karena antusias masyarakat, khususnya Kota Samarinda untuk mendapatkan vaksin sangat luar bisa. Hal itu dilihat dari pelaksanaan vaksinasi di beberapa tempat di Samarinda termasuk di Mall Lembuswana.
“Kita apresiasi kepada pihak penyelenggara, dan antusias masyarakat Samarinda luar biasa untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Mudah-mudahan tidak lama kita mencapai herd immunity dan tahun depan benar-benar pulih kembali, walaupun demikian kita harapkan kepada seluruh masyarakat baik sudah mendapatkan vaksin maupun yang belum, untuk selalu waspada dan tetap taat menerapkan protokol kesehatan,” pesan Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi berharap dalam waktu dekat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah, tetapi harus memenuhi lima syarat, yaitu semua guru harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19, jumlah siswa harus separuh dari ruangan, kemudian menggunakan kurikulum darurat, waktunya hanya separuh dari seperti biasanya dan harus mendapatkan izin dari orang tua/wali siswa.
“Jadi kalau orang tua atau wali siswa merasa keberatan, dia berhak untuk menolak anaknya untuk ikut PTM. Itu sifatnya pilihan,” tandasnya.
Selain lima syarat tersebut, lanjut mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu, masih ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh sekolah yaitu sarana protokol kesehatan juga harus terpenuhi. Kalau syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, sekolah yang bersangkutan sudah bisa melaksanakan PTM.
“Yang terpenting, sekolah-sekolah yang akan melaksanakan PTM harus melihat dan masuk PPKM level berapa, kalau sudah masuk PPKM Level 3 dan 2, dan sudah memenuhi lima syarat tersebut tentu boleh melaksanakan PTM baik sekolah jenjang SMA maupun SMP, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang baik dan benar,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)
01 Juni 2020 Jam 22:04:34
Kesehatan
19 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 November 2018 Jam 21:58:48
Kesehatan
12 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kesehatan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Mei 2018 Jam 02:16:47
Pendidikan
06 Juli 2022 Jam 07:46:53
Sumber Daya Manusia
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
05 Juli 2021 Jam 22:19:09
Gubernur Kaltim
17 Februari 2023 Jam 21:16:11
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur