Kalimantan Timur
Hadi: PTM Harus Penuhi Lima Syarat

dok.adpimkaltim

SAMARINDA - Usai mendampingi Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional dan Penyerahan secara Simbolis SK Kenaikan Pangkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, yang gelar  secara luring dan daring di  Kantor BKD Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal di Mall Lembuswana Samarinda, Kamis (23/9/2021).

 

Hadi Mulyadi marasa senang, karena antusias masyarakat, khususnya Kota Samarinda untuk mendapatkan vaksin sangat luar bisa. Hal itu dilihat dari pelaksanaan vaksinasi di beberapa tempat di Samarinda termasuk di Mall Lembuswana.

 

“Kita  apresiasi kepada pihak penyelenggara, dan antusias masyarakat Samarinda luar biasa untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Mudah-mudahan tidak lama kita mencapai herd immunity dan tahun depan benar-benar pulih kembali, walaupun demikian kita harapkan kepada seluruh masyarakat baik sudah mendapatkan vaksin maupun yang belum, untuk selalu waspada dan tetap taat menerapkan protokol kesehatan,” pesan Hadi Mulyadi.

 

Hadi Mulyadi berharap dalam waktu dekat  pelaksanaan pembelajaran tatap muka  (PTM) terbatas  di sekolah-sekolah, tetapi  harus memenuhi lima syarat, yaitu semua guru harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19,  jumlah siswa harus separuh dari ruangan, kemudian menggunakan kurikulum darurat, waktunya hanya separuh dari seperti biasanya dan harus mendapatkan izin dari orang tua/wali siswa.

 

“Jadi  kalau orang tua atau wali siswa  merasa  keberatan, dia  berhak  untuk menolak anaknya untuk ikut PTM. Itu sifatnya pilihan,” tandasnya.

 

Selain lima syarat tersebut, lanjut mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu,  masih ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh sekolah yaitu sarana protokol kesehatan juga harus terpenuhi. Kalau syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, sekolah yang bersangkutan sudah bisa melaksanakan PTM.

 

“Yang terpenting, sekolah-sekolah yang akan melaksanakan PTM harus melihat dan masuk PPKM level berapa, kalau sudah masuk PPKM Level 3 dan 2,  dan sudah memenuhi  lima syarat  tersebut tentu boleh melaksanakan PTM baik sekolah jenjang SMA maupun SMP, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang baik dan benar,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation