Kalimantan Timur
Hadiri Pencanangan ZI WBK Kanwil DJKN Kaltimtara. Isran Noor Tegaskan Perlu Komitmen Kuat

Foto : Umar

SAMARINDA - Gubernur Kaltim  H Isran Noor menegaskan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) diperlukan kesungguhan dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders. Diperlukan keadilan dan penegakan hukum yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan maupun penindakannya. 

.

"Apresiasi dan dukungan kita berikan atas  tekad jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil- DJKN) Kalimantan Timur dan Kalimnatan Utara (Kaltimtara), untuk mewujudkan ZI WBK. Ini sejalan dengan apa yang kita cita-citakan yaitu menjadikan Kaltim sebagai Island of  Integrity," kata Isran Noor pada pencanangan  pembangunan ZI WBK di Kanwil  DJKN  Kaltimtara  yang ditandai dengan pernyataan komitmen dan penandatanganan dukungan yang digelar di Kanwil DJKN Kaltimtara Jalan Ir Juanda Samarinda, Rabu (26/2/2020).    

.

Isran Noor mengatakan praktek korupsi di Indonesia hingga kini menjadi persoalan pelik yang harus dibasmi secara bersama-sama. Karena itu, Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi  yang didasarkan  pada asas kepastian hukum. Tertib penyelenggaraan negara, keterbukaan, profesionalisme dan asas akuntabilitas, termasuk peningkatan pelayanan publik dan meniadakan pungutan liar. 

.

“Upaya ini dalam penerapan ZI WBK pasti lebih efektif jika dibandingkan dengan upaya  pencegahan, Selain komitmen, juga diperlukan kerjasama yang baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Khususnya pelayanan publik seperti di Kanwil DJKN  Kaltimtara," tandasnya Isran.

.

Gubernur mengharapkan pencanganan  ZI WBK ini, jajaran Kanwil DJKN  Kaltimtara terus berkomitmen untuk mewujudkan ZI WBK melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

.

Sementara Kakanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi mengatakan untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi dan bersih serta  birokrasi melayani, pihaknya mencanangkan pembangunan ZI WBK. Ini berarti pimpinan dan seliruh jajaran Kanwil DJKN berkomitmen memulai suatu tahap  penting di lingkungannya.

.

"Keberhasilan pembangunan ZI WBK  perlu didukung oleh lingkungan yang kondusif. Karena itu, Kanwil DJKN meminta stkeholdres turut membantu dalam mewujudkan  lingkungan yang bebas dari korupsi,” harap Surya Hadi.

.

Pembangunan zona bebas korupsi ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan ZI WBK, penandatanganan piagam serta apresiasi kepada stakeholder.

.

Tampak hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto, Kepala Perwakilan PBK Kaltim Dedek Nandemar, Kepala Perwakilan Kemenkumham Kaltim Yudi Kurnadi, Kepala Kanwil DJBC Kaltim Rusman Hadi, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Cahyono dan Kepala BPKAD Kaltim M Sa’aduddin(mar/her/yans/humasprov kaltim)          

Berita Terkait
Government Public Relation