SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) diperlukan kesungguhan dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders. Diperlukan keadilan dan penegakan hukum yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan maupun penindakannya.
.
"Apresiasi dan dukungan kita berikan atas tekad jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil- DJKN) Kalimantan Timur dan Kalimnatan Utara (Kaltimtara), untuk mewujudkan ZI WBK. Ini sejalan dengan apa yang kita cita-citakan yaitu menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity," kata Isran Noor pada pencanangan pembangunan ZI WBK di Kanwil DJKN Kaltimtara yang ditandai dengan pernyataan komitmen dan penandatanganan dukungan yang digelar di Kanwil DJKN Kaltimtara Jalan Ir Juanda Samarinda, Rabu (26/2/2020).
.
Isran Noor mengatakan praktek korupsi di Indonesia hingga kini menjadi persoalan pelik yang harus dibasmi secara bersama-sama. Karena itu, Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum. Tertib penyelenggaraan negara, keterbukaan, profesionalisme dan asas akuntabilitas, termasuk peningkatan pelayanan publik dan meniadakan pungutan liar.
.
“Upaya ini dalam penerapan ZI WBK pasti lebih efektif jika dibandingkan dengan upaya pencegahan, Selain komitmen, juga diperlukan kerjasama yang baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Khususnya pelayanan publik seperti di Kanwil DJKN Kaltimtara," tandasnya Isran.
.
Gubernur mengharapkan pencanganan ZI WBK ini, jajaran Kanwil DJKN Kaltimtara terus berkomitmen untuk mewujudkan ZI WBK melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
.
Sementara Kakanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi mengatakan untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi dan bersih serta birokrasi melayani, pihaknya mencanangkan pembangunan ZI WBK. Ini berarti pimpinan dan seliruh jajaran Kanwil DJKN berkomitmen memulai suatu tahap penting di lingkungannya.
.
"Keberhasilan pembangunan ZI WBK perlu didukung oleh lingkungan yang kondusif. Karena itu, Kanwil DJKN meminta stkeholdres turut membantu dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi,” harap Surya Hadi.
.
Pembangunan zona bebas korupsi ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan ZI WBK, penandatanganan piagam serta apresiasi kepada stakeholder.
.
Tampak hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto, Kepala Perwakilan PBK Kaltim Dedek Nandemar, Kepala Perwakilan Kemenkumham Kaltim Yudi Kurnadi, Kepala Kanwil DJBC Kaltim Rusman Hadi, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Cahyono dan Kepala BPKAD Kaltim M Sa’aduddin(mar/her/yans/humasprov kaltim)
09 Oktober 2019 Jam 19:44:36
Perencanaan Pembangunan
24 Desember 2019 Jam 19:03:46
Perencanaan Pembangunan
27 Mei 2018 Jam 21:06:08
Perencanaan Pembangunan
11 Maret 2023 Jam 16:38:14
Perencanaan Pembangunan
01 Mei 2018 Jam 21:51:37
Perencanaan Pembangunan
09 Maret 2018 Jam 20:39:44
Perencanaan Pembangunan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
05 Agustus 2018 Jam 07:59:50
Kaltim Berduka
05 Juni 2018 Jam 19:38:21
Perhubungan
30 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2017 Jam 00:00:00
Sosial