SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) diperlukan kesungguhan dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders. Diperlukan keadilan dan penegakan hukum yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan maupun penindakannya.
.
"Apresiasi dan dukungan kita berikan atas tekad jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil- DJKN) Kalimantan Timur dan Kalimnatan Utara (Kaltimtara), untuk mewujudkan ZI WBK. Ini sejalan dengan apa yang kita cita-citakan yaitu menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity," kata Isran Noor pada pencanangan pembangunan ZI WBK di Kanwil DJKN Kaltimtara yang ditandai dengan pernyataan komitmen dan penandatanganan dukungan yang digelar di Kanwil DJKN Kaltimtara Jalan Ir Juanda Samarinda, Rabu (26/2/2020).
.
Isran Noor mengatakan praktek korupsi di Indonesia hingga kini menjadi persoalan pelik yang harus dibasmi secara bersama-sama. Karena itu, Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum. Tertib penyelenggaraan negara, keterbukaan, profesionalisme dan asas akuntabilitas, termasuk peningkatan pelayanan publik dan meniadakan pungutan liar.
.
“Upaya ini dalam penerapan ZI WBK pasti lebih efektif jika dibandingkan dengan upaya pencegahan, Selain komitmen, juga diperlukan kerjasama yang baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Khususnya pelayanan publik seperti di Kanwil DJKN Kaltimtara," tandasnya Isran.
.
Gubernur mengharapkan pencanganan ZI WBK ini, jajaran Kanwil DJKN Kaltimtara terus berkomitmen untuk mewujudkan ZI WBK melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
.
Sementara Kakanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi mengatakan untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi dan bersih serta birokrasi melayani, pihaknya mencanangkan pembangunan ZI WBK. Ini berarti pimpinan dan seliruh jajaran Kanwil DJKN berkomitmen memulai suatu tahap penting di lingkungannya.
.
"Keberhasilan pembangunan ZI WBK perlu didukung oleh lingkungan yang kondusif. Karena itu, Kanwil DJKN meminta stkeholdres turut membantu dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi,” harap Surya Hadi.
.
Pembangunan zona bebas korupsi ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan ZI WBK, penandatanganan piagam serta apresiasi kepada stakeholder.
.
Tampak hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto, Kepala Perwakilan PBK Kaltim Dedek Nandemar, Kepala Perwakilan Kemenkumham Kaltim Yudi Kurnadi, Kepala Kanwil DJBC Kaltim Rusman Hadi, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Cahyono dan Kepala BPKAD Kaltim M Sa’aduddin(mar/her/yans/humasprov kaltim)
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
22 Mei 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
03 April 2021 Jam 21:58:52
Perencanaan Pembangunan
08 Januari 2020 Jam 21:21:44
Perencanaan Pembangunan
05 April 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
03 Januari 2019 Jam 20:13:04
Perencanaan Pembangunan
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Juni 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
02 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Agustus 2019 Jam 21:59:52
Perencanaan Pembangunan
20 Juni 2020 Jam 17:44:18
Berita Acara