SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri Perlombaan Cerdas Cermat Desa Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2019 yang digelar di Ballroom Bankaltimtara Samarinda, Rabu (27/3/2019). Lomba yang digelar selama satu hari diikuti perwakilan dari tujuh kabupaten se-Kaltim dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa HM Jauhar Effendi.
Dalam arahannya, Gubernur mengatakan kondiai suatu desa sangat dipengaruhi kompetensi sumber daya manusia (SDM) setempat. "Keberadaan SDM sangat penting dan vital dalam mewujudkan desa berkembang, desa maju dan desa mandiri," kata Isran Noor.
Kompetensi SDM sangat berkaitan dengan penyelengaraan pemerintah desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota lembaga kemasyarakatan desa maupun masyarakat desanya. Sekarang ini, lanjut Isran kesejahteraan aparat desa jauh lebih maju. Dimana kalau dulu kepala desa tidak ada gaji dan honor apalagi RT.
"Tapi sekarang kepala desa, BPD sampai ke RT dapat honor walaupun ada terhambat pembayarannya karena defisit keuangan daerah," ujarnya.
Isran Noor mengatakan Kaltim mencakup tujuh kabupaten dan tiga kota terdiri 103 kecamatan, 197 kelurahan dan 840 desa, Sejumlah desa tersebut, ujar Isran saat ini masih terdapat desa dalam kategori sangat tertinggal sebanyak 137 desa (16,29 persen), kategori tertinggal 381 desa (45.30 persen), kategori berkembang 289 desa (34,36 persen), kategori maju 32 desa (3,80 persen) dan kategori mandiri terdapat dua desa (0,34 persen).
"Data ini mengindikasikan tingkat perkembangan pembangunan masih menyisakan banyak persoalan yang harus dicarikan solusi dan pemecahannya," tandasnya.
Padahal, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa memposisikan wilayah itu sebagai kekuatan besar yang mampu memberikan kontribusi dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional. Termasuk pembangunan daerah untuk menuju Kaltim yang berdaulat dan sejahtera.
Melalui undang-undang tersebut, desa mempunyai kewenangan yang luar biasa atau kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
Sekarang ungkap Isran, bagaimana kesiapan para penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa mampu mengimplementasikan kewenangan yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran desa dan masyarakat.
"Melalui perlombaan cerdas cermat desa diharapkan para pemimpin desa menjadi lebih termotivasi dan terpacu dalam mempelajari serta memahami peraturan perundang-undangan desa. Sekaligus mampu mewujudkan pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih bersih, transparan dan akuntabel," kata Isran Noor.
Bagi juara pertama selain mendapat hadiah berupa dana pembinaan. Juga akan dipersiapkan mengikuti lomba tingkat nasional. (mar/her/yans/humasprovkaltim)
25 Agustus 2019 Jam 20:56:42
Kegiatan Silaturahmi
22 Juli 2017 Jam 10:53:54
Kegiatan Silaturahmi
19 Desember 2018 Jam 20:25:46
Kegiatan Silaturahmi
06 Juli 2019 Jam 06:49:39
Kegiatan Silaturahmi
26 Maret 2019 Jam 21:18:50
Kegiatan Silaturahmi
25 Maret 2022 Jam 22:23:10
Kegiatan Silaturahmi
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 September 2022 Jam 18:38:25
Informasi dan Komunikasi
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Mei 2018 Jam 23:51:16
Program Pemerintah
16 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan