SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri Perlombaan Cerdas Cermat Desa Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2019 yang digelar di Ballroom Bankaltimtara Samarinda, Rabu (27/3/2019). Lomba yang digelar selama satu hari diikuti perwakilan dari tujuh kabupaten se-Kaltim dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa HM Jauhar Effendi.
Dalam arahannya, Gubernur mengatakan kondiai suatu desa sangat dipengaruhi kompetensi sumber daya manusia (SDM) setempat. "Keberadaan SDM sangat penting dan vital dalam mewujudkan desa berkembang, desa maju dan desa mandiri," kata Isran Noor.
Kompetensi SDM sangat berkaitan dengan penyelengaraan pemerintah desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota lembaga kemasyarakatan desa maupun masyarakat desanya. Sekarang ini, lanjut Isran kesejahteraan aparat desa jauh lebih maju. Dimana kalau dulu kepala desa tidak ada gaji dan honor apalagi RT.
"Tapi sekarang kepala desa, BPD sampai ke RT dapat honor walaupun ada terhambat pembayarannya karena defisit keuangan daerah," ujarnya.
Isran Noor mengatakan Kaltim mencakup tujuh kabupaten dan tiga kota terdiri 103 kecamatan, 197 kelurahan dan 840 desa, Sejumlah desa tersebut, ujar Isran saat ini masih terdapat desa dalam kategori sangat tertinggal sebanyak 137 desa (16,29 persen), kategori tertinggal 381 desa (45.30 persen), kategori berkembang 289 desa (34,36 persen), kategori maju 32 desa (3,80 persen) dan kategori mandiri terdapat dua desa (0,34 persen).
"Data ini mengindikasikan tingkat perkembangan pembangunan masih menyisakan banyak persoalan yang harus dicarikan solusi dan pemecahannya," tandasnya.
Padahal, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa memposisikan wilayah itu sebagai kekuatan besar yang mampu memberikan kontribusi dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional. Termasuk pembangunan daerah untuk menuju Kaltim yang berdaulat dan sejahtera.
Melalui undang-undang tersebut, desa mempunyai kewenangan yang luar biasa atau kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
Sekarang ungkap Isran, bagaimana kesiapan para penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa mampu mengimplementasikan kewenangan yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran desa dan masyarakat.
"Melalui perlombaan cerdas cermat desa diharapkan para pemimpin desa menjadi lebih termotivasi dan terpacu dalam mempelajari serta memahami peraturan perundang-undangan desa. Sekaligus mampu mewujudkan pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih bersih, transparan dan akuntabel," kata Isran Noor.
Bagi juara pertama selain mendapat hadiah berupa dana pembinaan. Juga akan dipersiapkan mengikuti lomba tingkat nasional. (mar/her/yans/humasprovkaltim)
16 Oktober 2018 Jam 18:35:56
Kegiatan Silaturahmi
02 Februari 2020 Jam 07:50:32
Kegiatan Silaturahmi
02 Desember 2021 Jam 22:53:13
Kegiatan Silaturahmi
05 April 2019 Jam 21:56:06
Kegiatan Silaturahmi
08 November 2018 Jam 05:08:59
Kegiatan Silaturahmi
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
04 Juli 2020 Jam 07:33:14
Berita Acara
04 April 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 Februari 2018 Jam 19:41:36
Even Olahraga
09 Oktober 2019 Jam 20:03:08
Kegiatan Pemerintah