RIAU - Gubernur Isran Noor mengajak para gubernur di Indonesia yang daerahnya menjadi penghasil sawit untuk membentuk tim kerja. Tim dimaksud untuk menyusun hal-hal penting yang harus diperjuangkan kepada pemerintah pusat. Di antaranya soal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Tehnis masalah ini tidak mungkin dibahas hanya sehari. Kita harus bentuk tim kerja yang ditunjuk oleh Gubernur. Soal koordinatornya siapa itu urusan belakang. Yang penting kerja dulu karena batas waktu kita semakin sempit," kata Gubernur Isran Noor pada Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit Bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit di Ruang Central Grand Ballrom Hotel Grand Central Jalan Jendreal Sudirman Pekan Baru Riau, Sabtu (11/1/2020).
Isran mengaitkan rencana ini dengan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melakukan proses omnibus law (penyederhanaan regulasi).
"Kita masukkan semua hal dalam omnibus law itu agar daerah yang selama ini mendapatkan manfaat dari sumber daya alam tidak hilang. Masalah ini harus segera kita sampaikan ke pemerintah," sambungnya.
Misal terkait Undang Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. MK memutuskan alat berat tidak termasuk kendaraan bermotor yang bisa dikenakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Menurut Isran, banyak daerah dirugikan. Karena alat berat juga digerakkan dengan motor dan untuk daerah penghasil sawit dan tambang, alat berat itu sangat besar menggunakan bahan bakar.
"Ini harus segera diperbaiki. Jalan masuknya saja lewat sawit, nanti juga harus masuk ke tambang batu bara, juga minyak," tambah Isran.
Mantan bupati Kutai Timur ini pun mengkritisi formula bagi hasil dalam UU 33/2004. Dana bagi hasil tidak bisa hanya berpatokan pada jumlah penduduk. Sebab kalau hanya jumlah penduduk, maka dana besar negara hanya akan tertumpuk di Jawa.
"Jalan baru robek dikit, sudah ditambal lagi. Kenapa bisa? Karena duwete okeh (uangnya banyak)," sindir Isran setengah bercanda. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
06 Agustus 2019 Jam 23:16:25
Kegiatan Pemerintah
01 November 2018 Jam 19:33:25
Kegiatan Pemerintah
15 Januari 2022 Jam 09:23:05
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2019 Jam 20:19:17
Kegiatan Pemerintah
25 April 2019 Jam 10:11:57
Kegiatan Pemerintah
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
07 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Mei 2018 Jam 20:19:18
Keamanan Kaltim
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Politik
10 Agustus 2019 Jam 21:23:07
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 April 2020 Jam 15:09:14
Sosialisasi Masyarakat