RIAU - Gubernur Isran Noor mengajak para gubernur di Indonesia yang daerahnya menjadi penghasil sawit untuk membentuk tim kerja. Tim dimaksud untuk menyusun hal-hal penting yang harus diperjuangkan kepada pemerintah pusat. Di antaranya soal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Tehnis masalah ini tidak mungkin dibahas hanya sehari. Kita harus bentuk tim kerja yang ditunjuk oleh Gubernur. Soal koordinatornya siapa itu urusan belakang. Yang penting kerja dulu karena batas waktu kita semakin sempit," kata Gubernur Isran Noor pada Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit Bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit di Ruang Central Grand Ballrom Hotel Grand Central Jalan Jendreal Sudirman Pekan Baru Riau, Sabtu (11/1/2020).
Isran mengaitkan rencana ini dengan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melakukan proses omnibus law (penyederhanaan regulasi).
"Kita masukkan semua hal dalam omnibus law itu agar daerah yang selama ini mendapatkan manfaat dari sumber daya alam tidak hilang. Masalah ini harus segera kita sampaikan ke pemerintah," sambungnya.
Misal terkait Undang Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. MK memutuskan alat berat tidak termasuk kendaraan bermotor yang bisa dikenakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Menurut Isran, banyak daerah dirugikan. Karena alat berat juga digerakkan dengan motor dan untuk daerah penghasil sawit dan tambang, alat berat itu sangat besar menggunakan bahan bakar.
"Ini harus segera diperbaiki. Jalan masuknya saja lewat sawit, nanti juga harus masuk ke tambang batu bara, juga minyak," tambah Isran.
Mantan bupati Kutai Timur ini pun mengkritisi formula bagi hasil dalam UU 33/2004. Dana bagi hasil tidak bisa hanya berpatokan pada jumlah penduduk. Sebab kalau hanya jumlah penduduk, maka dana besar negara hanya akan tertumpuk di Jawa.
"Jalan baru robek dikit, sudah ditambal lagi. Kenapa bisa? Karena duwete okeh (uangnya banyak)," sindir Isran setengah bercanda. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
16 Oktober 2018 Jam 18:39:14
Kegiatan Pemerintah
05 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Pemerintah
12 April 2021 Jam 18:59:03
Kegiatan Pemerintah
17 April 2020 Jam 21:57:09
Kegiatan Pemerintah
10 Desember 2019 Jam 23:06:07
Kegiatan Pemerintah
19 Agustus 2019 Jam 22:30:23
Kegiatan Pemerintah
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Desember 2020 Jam 22:01:41
Berita Acara
09 Oktober 2020 Jam 00:19:44
Pendidikan