JAKARTA - Pembahasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim harus segera dituntaskan. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menghadiri rapat konsultasi teknis dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kaltim, di Jakarta Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, sesuai target yang ditetapkan untuk RZWP3K harus selesai pada 1 Desember 2018 namun hingga memasuki akhir tahun ternyata belum tuntas. "Kita semua sangat berharap dokumen RZWP3K segera tuntas. Sebagai komitmen sekaligus upaya mendukung percepatan pembangunan daerah di subsektor kelautan dan perikanan Kaltim," katanya pada Rapat Konsultasi Teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ruang Rapat Cakalang Gedung Mina Bahari III Kantor KKP.
Diungkapkan Wagub, Rakonnis terkait upaya percepatan penyelesaian dokumen RZWP3K agar kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan memiliki payung hukum serta kepastian jaminan hukum. RZWP3K merupakan penetapan kawasan (zona) atau rencana tata ruang wilayah yang difokuskan pada pesisir dan laut dengan batas 12 mil dari daratan.
Wagub menyebutkan Kaltim setelah berpisah dengan Kaltara masih memiliki garis pantai sepanjang 3.925 km yang melintasi tujuh daerah. Yakni, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau. "Saat ini Kaltim memiliki 275 pulau-pulau kecil dimana 23 pulau diantaranya berada di wilayah daratan," sebutnya.
Hadi berharap selesainya RZWP3K maka tidak ada lagi konflik yang selama ini sering terjadi antara nelayan, perusahaan bahkan pemerintah. "Dalam RZWP3K akan kita tetapkan kawasan atau alur laut, hutan mangrove maupun kawasan industri serta kawasan budidaya," ungkap Hadi.
Rapat dihadiri pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian dan lembaga terkait. Hadir mendampingi Wagub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim H Riza Indra Riadi dan instansi terkait di lingkup pemprov maupun kabupaten dan kota di Kaltim. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)
26 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
06 Agustus 2019 Jam 23:54:36
Perencanaan Pembangunan
01 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
11 Oktober 2019 Jam 08:00:55
Perencanaan Pembangunan
09 Maret 2018 Jam 20:34:29
Perencanaan Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 April 2022 Jam 22:05:43
Informasi dan Komunikasi
30 Maret 2022 Jam 23:15:37
Wakil Gubernur Kaltim
10 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial