Wagub Minta Ketatanegaraan Harus Dibangun Bersama
JAKARTA - Menurunnya pemahaman tentang ketatanegaraan pasca reformasi diharapkan dapat dibangun kembali oleh semua pihak atau bersama-sama. Karena, masalah ketatanegaraan sangat erat hubungannya dengan kondisi kebangsaan, sehingga harus dibangun dengan tujuan agar moral masyarakat dalam berbangsa dan bernegara lebih baik di masa datang.
Karena itu, permasalahan ketatanegaraan harus dilakukan penataan secara sungguh-sungguh, sehingga etika dan moral masyarakat, mulai dari unsur pemerintahan, badan legislatif hingga yudikatif serta masyarakat umum, terutama pelajar dan mahasiswa dapat terarah dengan baik.
“Semua pihak harus bersama-sama membangun ketatanegaraan yang baik ke depan. Membangun ini tidak bisa sendiri-sendiri. Apalagi, ini masalah negara, sehingga jika ada masalah dalam ketatanegaraan dapat diselesaikan bersama,” kata Mukmin Faisyal usai menghadiri dan mengikuti simposium kebangsaan yang dibuka Wapres Jusuf Kalla di Gedung Nusantara IV MPR RI Jakarta, Senin (7/12).
Pemahaman tentang ketatanegaraan perlu dibangun bersama agar semua pihak saling menghargai apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Artinya, jika pemerintah ada masalah, perlu dukungan semua pihak untuk memberikan motivasi dan masukan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Masukan tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat menghargai kebijakan yang dilakukan pemerintah, termasuk pemerintah perlu menerima masukan dari legislatif dan yudikatif.
Selain itu, lanjut dia, masalah ketatanegaraan harus segera diselesaikan dengan mekanisme penyelesaiannya merujuk kepada amandemen konstitusi. Amandemen konstitusi harus dilakukan agar tata kelola bangsa ini semakin baik.
“Jadi, ini menuntut komitmen semua pihak untuk membangun tata kelola bangsa dan negara dengan baik dan benar,” jelasnya.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan membangun tata kelola bangsa dan negara memang harus dilakukan bersama, antara pemerintah dengan pihak parlemen, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah sejalan dengan harapan masyarakat melalui wakil rakyat di parlemen.
“Sesuai dengan pemahaman UUD 1945, pemerintah harus melindungi segenap bangsa dan negara menuju keadilan dan kemakmuran. Artinya, pemerintah wajib mencerdaskan bangsa,” jelasnya.
Dalam simposium tersebut, hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik Hukum dan Keamanan Gede Yusa. Kegiatan tersebut selain dihadiri Wapres Jusuf Kalla juga dihadiri Mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.(jay/es/humasprov)
///FOTO : Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP saat menghadiri Simposium Kebangsaan tentang refleksi nasional praktek konstitusi dan ketatanegaraan pasca reformasi.(jaya/humasprov)
29 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Oktober 2021 Jam 21:32:55
Pemerintahan
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 Oktober 2022 Jam 20:22:11
Gubernur Kaltim
30 Maret 2019 Jam 23:18:30
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2019 Jam 21:46:59
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak