Wagub Minta Ketatanegaraan Harus Dibangun Bersama
JAKARTA - Menurunnya pemahaman tentang ketatanegaraan pasca reformasi diharapkan dapat dibangun kembali oleh semua pihak atau bersama-sama. Karena, masalah ketatanegaraan sangat erat hubungannya dengan kondisi kebangsaan, sehingga harus dibangun dengan tujuan agar moral masyarakat dalam berbangsa dan bernegara lebih baik di masa datang.
Karena itu, permasalahan ketatanegaraan harus dilakukan penataan secara sungguh-sungguh, sehingga etika dan moral masyarakat, mulai dari unsur pemerintahan, badan legislatif hingga yudikatif serta masyarakat umum, terutama pelajar dan mahasiswa dapat terarah dengan baik.
“Semua pihak harus bersama-sama membangun ketatanegaraan yang baik ke depan. Membangun ini tidak bisa sendiri-sendiri. Apalagi, ini masalah negara, sehingga jika ada masalah dalam ketatanegaraan dapat diselesaikan bersama,” kata Mukmin Faisyal usai menghadiri dan mengikuti simposium kebangsaan yang dibuka Wapres Jusuf Kalla di Gedung Nusantara IV MPR RI Jakarta, Senin (7/12).
Pemahaman tentang ketatanegaraan perlu dibangun bersama agar semua pihak saling menghargai apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Artinya, jika pemerintah ada masalah, perlu dukungan semua pihak untuk memberikan motivasi dan masukan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Masukan tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat menghargai kebijakan yang dilakukan pemerintah, termasuk pemerintah perlu menerima masukan dari legislatif dan yudikatif.
Selain itu, lanjut dia, masalah ketatanegaraan harus segera diselesaikan dengan mekanisme penyelesaiannya merujuk kepada amandemen konstitusi. Amandemen konstitusi harus dilakukan agar tata kelola bangsa ini semakin baik.
“Jadi, ini menuntut komitmen semua pihak untuk membangun tata kelola bangsa dan negara dengan baik dan benar,” jelasnya.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan membangun tata kelola bangsa dan negara memang harus dilakukan bersama, antara pemerintah dengan pihak parlemen, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah sejalan dengan harapan masyarakat melalui wakil rakyat di parlemen.
“Sesuai dengan pemahaman UUD 1945, pemerintah harus melindungi segenap bangsa dan negara menuju keadilan dan kemakmuran. Artinya, pemerintah wajib mencerdaskan bangsa,” jelasnya.
Dalam simposium tersebut, hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik Hukum dan Keamanan Gede Yusa. Kegiatan tersebut selain dihadiri Wapres Jusuf Kalla juga dihadiri Mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.(jay/es/humasprov)
///FOTO : Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP saat menghadiri Simposium Kebangsaan tentang refleksi nasional praktek konstitusi dan ketatanegaraan pasca reformasi.(jaya/humasprov)
14 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2018 Jam 20:33:37
Pemerintahan
08 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Agustus 2022 Jam 22:46:57
Gubernur Kaltim
14 Mei 2022 Jam 20:31:41
Wakil Gubernur Kaltim
10 Januari 2023 Jam 19:10:01
Kegiatan Silaturahmi
31 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
01 Agustus 2018 Jam 21:17:00
Tokoh Inspirasi