Kalimantan Timur
Halaman Kaltim Bangkit Ruang Informasi untuk Masyarakat

SAMARINDA - Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, S Adiyat mengatakan "Halaman Kaltim Bangkit" yang merupakan program kerjasama Pemprov Kaltim dengan SKH Kaltim Post dan Tribun Kaltim, merupakan bagian dari upaya penerapan UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Halaman tersebut berisi tentang berbagai informasi kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim, baik yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dan hal lain yang dianggap perlu untuk kepentingan informasi pemerintahan.
Terkait dengan anggapan bahwa jajaran Humas dan Protokol Kaltim memberikan porsi tidak berimbang tentang pemberitaan terhadap kegiatan gubernur dengan wakil gubernur dalam beberapa waktu terakhir. Adiyat membantah anggapan itu, karena semua kagiatan Pemerintah Pemprov Kaltim diupayakan bisa diinformasikan kepada masyarakat.
Termasuk yang dilakukan wakil gubernur yang merupakan bagian dari Pemerintahan Provinsi Kaltim, di mana secara protokoler Wagub bertindak mewakili gubernur saat menjalankan tugas dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
"Apa yang kita sampaikan selama ini, melalui halaman Kaltim Bangkit adalah kegiatan gubernur dan wakil gubernur serta sejumlah SKPD terkait yang ada hubungannya dengan pelaksanaan pemerintahan daerah," kata Adiyat.
Apabila porsi gubernur dalam pemberitaan lebih banyak, karena memang kegiatan gubernur lebih banyak dibanding kegiatan wakil gubernur. Hal itu terlihat dari apa yang kita sampaikan melalui media cetak yang bekerja sama dengan Pemprov Kaltim.
"Tidak ada kesengajaan dalam hal ini, tetapi memang kondisinya yang membuat pemberitaan Bapak Gubernur lebih banyak ketimbang Bapak Wakil Gubernur," demikian S Adiyat.(santos/hmsprov).

 

///Foto : S Adiyat

Berita Terkait
Government Public Relation