SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan Kaltim pada tahun 2010 telah ditunjuk Kementerian PPPA sebagai salah satu dari sepuluh provinsi yang mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Hingga saat ini sebut Halda, ada delapan daerah yang telah menginiasiasi kabupaten dan kota layak anak yaitu Kota Samarinda, Kota Bontang, Kota Balikpapan, Berau, Paser, PPU dan Kabupaten Kuti Timur yang terakhir. Sementara dua kabupaten (Kutai Barat dan Mahakam Ulu/Mahulu) sampai saat ini belum menginisiasi.
"Sampai tahun 2018 di Kaltim sudah terbentuk delapan KLA. Berarti ada dua daerah belum, walaupun kita sudah melaksukan sosialisasi dan pembinaan, mungkin mereka belum siap melakukan inisiasi," papar Halda Aryad pada acara Verifikasi Evaluasi KLA se Kaltim, yang digelar di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Senin (15/7/2019).
Menurut Halda belum terealisasinya kedua kabupaten Kubar dan Mahulu menjadi kabupaten layak anak. Tentu menjadi pekerjaan rumah bagi DKP3A Kaltim. Karena itu berbagai upaya dan sosialisasi terus dilakukan jajarannya, sehingga pada tahun 2020, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim sudah melakukan inisiasi KLA. "Di APBD Perubahan saya terus berjuang untuk kedua kabupaten tersebut agar merealisasikannya menjadi KLA. Untuk merealisasikannya tentu memerlukan bantuan dan dukungan berbagai pihak, termasuk Pemkab Kubar dan Mahulu sehingga bisa terwujud pada tahun 2020," tandasnya.
Halda mengungkapkan delapan kabupaten dan kota telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian PPPA. Untuk kategori Pratama diperoleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara. "Sedangkan kategori Madya diperoleh Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara itu Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak," ujarnya.
Ditambahkan, hasil verifikasi jenjang pendidikan di Kaltim untuk tahun 2019 antara lain Sekolah Ramah Anak (SRA), SLB Negeri Balikpapan dan SD Negeri 003 Balikpapan, Pupaga Kota Balikpapan, pembentukan UPTD PPA di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta KLA yaitu Balikpapan, Berau dan Kutai Timur. (mar/her/yans/humasprovkaltim)
16 Mei 2020 Jam 21:52:54
Kependudukan dan Catatan Sipil
19 November 2017 Jam 23:38:07
Kependudukan dan Catatan Sipil
28 September 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
06 Mei 2020 Jam 21:57:29
Kependudukan dan Catatan Sipil
29 Agustus 2018 Jam 19:06:07
Kependudukan dan Catatan Sipil
11 Februari 2020 Jam 20:22:06
Kependudukan dan Catatan Sipil
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
24 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Juni 2016 Jam 00:00:00
Sosial
08 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan