SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan Kaltim pada tahun 2010 telah ditunjuk Kementerian PPPA sebagai salah satu dari sepuluh provinsi yang mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Hingga saat ini sebut Halda, ada delapan daerah yang telah menginiasiasi kabupaten dan kota layak anak yaitu Kota Samarinda, Kota Bontang, Kota Balikpapan, Berau, Paser, PPU dan Kabupaten Kuti Timur yang terakhir. Sementara dua kabupaten (Kutai Barat dan Mahakam Ulu/Mahulu) sampai saat ini belum menginisiasi.
"Sampai tahun 2018 di Kaltim sudah terbentuk delapan KLA. Berarti ada dua daerah belum, walaupun kita sudah melaksukan sosialisasi dan pembinaan, mungkin mereka belum siap melakukan inisiasi," papar Halda Aryad pada acara Verifikasi Evaluasi KLA se Kaltim, yang digelar di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Senin (15/7/2019).
Menurut Halda belum terealisasinya kedua kabupaten Kubar dan Mahulu menjadi kabupaten layak anak. Tentu menjadi pekerjaan rumah bagi DKP3A Kaltim. Karena itu berbagai upaya dan sosialisasi terus dilakukan jajarannya, sehingga pada tahun 2020, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim sudah melakukan inisiasi KLA. "Di APBD Perubahan saya terus berjuang untuk kedua kabupaten tersebut agar merealisasikannya menjadi KLA. Untuk merealisasikannya tentu memerlukan bantuan dan dukungan berbagai pihak, termasuk Pemkab Kubar dan Mahulu sehingga bisa terwujud pada tahun 2020," tandasnya.
Halda mengungkapkan delapan kabupaten dan kota telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian PPPA. Untuk kategori Pratama diperoleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara. "Sedangkan kategori Madya diperoleh Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara itu Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak," ujarnya.
Ditambahkan, hasil verifikasi jenjang pendidikan di Kaltim untuk tahun 2019 antara lain Sekolah Ramah Anak (SRA), SLB Negeri Balikpapan dan SD Negeri 003 Balikpapan, Pupaga Kota Balikpapan, pembentukan UPTD PPA di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta KLA yaitu Balikpapan, Berau dan Kutai Timur. (mar/her/yans/humasprovkaltim)
17 Februari 2019 Jam 19:28:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
20 Juli 2020 Jam 20:58:23
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Mei 2020 Jam 11:36:54
Kependudukan dan Catatan Sipil
24 Februari 2019 Jam 19:50:28
Kependudukan dan Catatan Sipil
13 September 2019 Jam 22:02:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
06 Juni 2023 Jam 17:31:04
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Desember 2018 Jam 20:46:31
Sosialisasi Masyarakat
07 Agustus 2020 Jam 23:01:56
Penanggulangan Bencana
16 Februari 2020 Jam 15:45:39
Agama
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia