Kalimantan Timur
Halda Sebut Kaltim Sudah Delapan Daerah Masuk Kabupaten dan Kota Layak Anak

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Hj Halda Arsyad (syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A)  Provinsi Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan Kaltim pada tahun 2010 telah ditunjuk Kementerian PPPA sebagai salah satu dari sepuluh provinsi yang mengembangkan  Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Hingga saat ini sebut Halda, ada delapan daerah yang telah  menginiasiasi kabupaten dan kota layak anak yaitu Kota Samarinda, Kota Bontang, Kota Balikpapan, Berau, Paser, PPU dan Kabupaten Kuti Timur yang terakhir. Sementara dua kabupaten (Kutai Barat dan Mahakam Ulu/Mahulu) sampai saat ini belum menginisiasi.

"Sampai tahun 2018 di Kaltim sudah terbentuk delapan KLA. Berarti ada dua daerah belum, walaupun kita sudah melaksukan sosialisasi dan pembinaan, mungkin mereka belum siap melakukan inisiasi," papar Halda Aryad pada acara Verifikasi Evaluasi KLA se Kaltim, yang digelar di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Senin (15/7/2019).

Menurut Halda belum terealisasinya kedua kabupaten Kubar dan Mahulu menjadi kabupaten layak anak. Tentu menjadi pekerjaan rumah bagi DKP3A Kaltim. Karena  itu berbagai  upaya dan sosialisasi terus dilakukan jajarannya, sehingga pada  tahun 2020, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim sudah melakukan inisiasi  KLA. "Di APBD Perubahan saya terus berjuang untuk kedua kabupaten tersebut agar merealisasikannya menjadi KLA. Untuk merealisasikannya tentu memerlukan bantuan dan dukungan berbagai pihak, termasuk Pemkab Kubar dan Mahulu sehingga bisa terwujud pada tahun 2020," tandasnya.

Halda mengungkapkan delapan kabupaten dan kota telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian PPPA. Untuk kategori Pratama diperoleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara. "Sedangkan kategori Madya diperoleh Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara itu Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak," ujarnya.

Ditambahkan, hasil verifikasi jenjang pendidikan di Kaltim untuk tahun 2019 antara lain Sekolah Ramah Anak (SRA), SLB Negeri Balikpapan dan SD Negeri 003 Balikpapan, Pupaga Kota Balikpapan, pembentukan UPTD PPA di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta KLA yaitu Balikpapan, Berau dan Kutai Timur. (mar/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation