Kalimantan Timur
Halda Ungkapkan Kepemilikan Akte Kelahiran Melebihi Target Nasional


SAMARINDA - Dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak di Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim terus melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan percepatan kepemilikan akta kelahiran. Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengungkapkan bahwa salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah pemenuhan hak sipil anak diantaranya kepemilikan akta kelahiran.

Pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan sinergi antar organisasi perangkat daerah. "Berdasarkan laporan kabupaten dan kota se Kaltim pada periode Mei 2019 (Data Semester II Tahun 2018) bahwa anak usia 0 -18 tahun berjumlah 1.181.370 jiwa dan memiliki akta lahir sebesar 1.152.532 jiwa atau (103.38 persen). Dan saat ini, Kaltim menduduki peringkat tertinggi kepemilikan akta kelahiran anak tingkat provinsi se Indonesia melebihi target nasional 92 persen," kata Halda Arsyad pada acara Verifikasi Evaluasi Kabupaten/kota Layak Anak (KLA), yang digelar di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/7/2019).

Sementara sisanya sebanyak 28.838 jiwa belum memiliki akta lahir. Kondisi ini ujarnya, harus menjadi target dalam penerapan pelayanan akta kelahiran secara online. Kedepan, akan dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Diantaranya membuat kebijakan terkait percepatan kepemilikan akta kelahiran, melibatkan SDM yang memahami konvensi hak anak, serta melakukan kemitraan organisasi, lembaga dan media.

"Kita telah berkomitmen, untuk terus melaksanakan sosialisasi dan bersinergi dengan  kabupaten/kota sehingga 28.838 jiwa yang belum memiliki akte lahir bisa terealisasi, sesuai apa yang kita harapkan bersama," ujar Halda Arsyad. (mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation