SAMARINDA - Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur, masyarakat perlu melaksanakan hidup bersih dan sehat.
Salah satu hal yang perlu dilakukan sesuai arahan pemerintah adalah mencuci tangan menggunakan sabun atau cairan antiseptik (hand sanitizer).
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat atas permintaan hand sanitizer di pasar, maka persediaannya menjadi terbatas.
Hal inilah yang mendasari Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim untuk membuat sendiri hand sanitizer melalui UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP).
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengakui awalnya dirinya meminta kasubbag umum mencari hand sanititzer untuk diletakkan di setiap ruangan di kantor Disbun, baik di lobi, ruangan kerja dan lainnya.
"Perlu banyak, tetapi gak ada barangnya kemana-mana dicari. Waktu apel pagi itu, saya perintahkan Kepala UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan untuk membuat sendiri hand sanitizer, karena bahan-bahannya kita punya dan cara membuatnya tidak susah,” ujar Ujang, Selasa (17/03/2020).
Lalu, lanjut Ujang, staf di UPTD P2TP membuatnya. Dan ketika sudah dibuat maka dibagikan ke setiap ruangan di Kantor Disbun. Tetapi memang untuk saat ini hanya sebagai kebutuhan sendiri, tidak diperjualbelikan karena tidak ada ijin edar dan tidak terdaftar.
Rencananya ujar Ujang, memang akan didistribusikan untuk perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim yang membutuhkan, namun karena kesulitan mencari bahan baku alkohol di pasaran.
"Sebenarnya Pak Wagub juga perintahkan untuk membagi-bagikan ke kantor-kantor yang lain. Kami siap saja membuatnya tetapi memang alkohol sebagai bahan baku tidak kita dapat dalam jumlah banyak,” jelas Ujang. (her/yans/humasprovkaltim).
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
28 November 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 April 2018 Jam 19:47:37
Perkebunan
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
20 Mei 2020 Jam 18:53:58
Perkebunan
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
12 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 September 2020 Jam 21:38:40
Kesehatan
03 Juni 2018 Jam 19:13:12
Kependudukan dan Catatan Sipil
16 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak