SAMARINDA - Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan yang diagendakan setiap tahun mengalami perubahan. Tahun ini lomba hanya dilakukan sampai tingkat provinsi dan tidak dilanjutkan ke tingkat nasional. Perubahan karena adanya perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di seluruh tanah air.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan lomba desa dan kelurahan merupakan salah satu agenda tahunan pemerintah Indonesia yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri yang bertanggungjawab dalam tugas penyelenggaraannya. Namun karena bersamaan dengan pesta demokrasi pilkada serentak, maka lomba desa dan kelurahan untuk tingkat nasional ditiadakan. "Namun untuk penilain di tingkat provinsi tetap dilaksanakan menyesuaikan agenda setelah Pilgub Kaltim, 27 Juni 2018, dimana tim dari pusat akan tetap hadir pada saat penilaian tingkat provinsi," kata Jauhar Effendi, belum lama ini.
Untuk pelaksanaan lomba desa dan kelurahan, lanjut Jauhar jadwalnya nanti akan disepakati dengan kabupaten/kota yang sebelumnya melakukan penilaian dan seleksi di tingkat kecamatan, kemudian kabupaten/kota. Setelah menentukan juara pada tingkat masing-masing kabupaten/kota, juara yang mewakili kabupaten/kota kemudian dikirim ke provinsi.
Karena terkendala pembiayaan, kata Jauhar maka penilaian tingkat provinsi nanti dilihat dari video termasuk profil desa dan kelurahan, kelengkapan administrasi, yang sebelumnya didokumentasikan oleh masing-masing kabupaten/kota, dari data yang ada tersebut nantinya akan cek kembali apakah sesuai dengan fakta di lapangan. "Pelaksanaannya masih tetap sama dengan lomba desa dan kelurahan tahun sebelumnya, yaitu dari 10 kabupaten/kota melakukan penyeleksian tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten/kota. Setelah itu ditetapkan satu desa dan kelurahan sebagai perwakilan masing-masing daerah, untuk mengikuti penilaian di tingkat provinsi, hanya saja untuk tahun ini, tidak ada penilaian untuk tingkat nasional," papar Jauhar Effendi. (mar/sul/humasprov)
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Oktober 2018 Jam 18:43:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Januari 2021 Jam 18:28:39
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
14 Juli 2016 Jam 00:00:00
Sosial
22 September 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Agustus 2018 Jam 18:04:28
Pembangunan