SAMARINDA - Sejak dibentuknya Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), petani tidak perlu lagi menjual hasil bahan olahan karet rakyat (Bokar) dengan harga rendah.
"Sebelumnya petani menjual Bokarnya kepada tengkulak, sehingga harga tawar yang didapatkan sangat murah," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad via WhatsApp, Senin (8/6/2020).
Disebutkan Ujang, kisaran harga yang diperoleh petani sekitar Rp4.500 hingga Rp5.000 per kilogramnya. Harga yang sangat tidak menguntungkan bagi pelaku utama, sebaliknya ada pihak yang mengambil keuntungan lebih besar.
Namun sejak dibentuk UPPB, harga jual Bokar menjadi lebih baik. Kisaran harga yang diterima petani mencapai Rp9.600 hingga Rp15.000 perkilogramnya.
Ujang mengungkapkan hingga tahun 2019, UPPB yang telah terbentuk berjumlah lima unit UPPB yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota sentra perkebunan karet rakyat.
"UPPB kita ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Samarinda dengan jumlah lahan binaan seluas 650 hektar dan jumlah petani binaan sebanyak 191 orang," ungkapnya.
Selain itu, Disbun berupaya mendorong petani meningkatkan peranan dan daya saing komoditas karet. Di antaranya, melakukan perbaikan mutu bahan olahan karet melalui inovasi Gebrak Bokar Bersih sebagai program peningkatan komoditas pasca panen.
Ujang menjelaskan Gebrak Bokar Bersih merupakan inovasi yang menghasilkan solusi menyeluruh mengenai budidaya karet Kaltim. Inovasi ini lanjutnya, sangat inovatif karena idenya muncul justru di saat krisis kualitas karet dan rendahnya harga jual karet.
"Solusi yang ditawarkan membawa dampak sangat luas, karena membuat budidaya karet ditangani secara baik. Seperti produksi getah, pengolahan (bahan olahan karet bersih) hingga pemasaran. Semua prosesnya melibatkan kelompok tani karet dengan pihak pabrik pengolahannya," jelas Ujang. (yans/sul/humasprov kaltim)
29 Februari 2020 Jam 07:27:16
Perkebunan
07 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Juni 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
27 Maret 2022 Jam 23:19:53
Perkebunan
18 Maret 2020 Jam 07:09:10
Perkebunan
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
22 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Juli 2020 Jam 21:06:12
Kesehatan
27 Maret 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
01 Desember 2021 Jam 09:08:47
Kepemudaan dan Olahraga