SAMARINDA - Sejak dibentuknya Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), petani tidak perlu lagi menjual hasil bahan olahan karet rakyat (Bokar) dengan harga rendah.
"Sebelumnya petani menjual Bokarnya kepada tengkulak, sehingga harga tawar yang didapatkan sangat murah," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad via WhatsApp, Senin (8/6/2020).
Disebutkan Ujang, kisaran harga yang diperoleh petani sekitar Rp4.500 hingga Rp5.000 per kilogramnya. Harga yang sangat tidak menguntungkan bagi pelaku utama, sebaliknya ada pihak yang mengambil keuntungan lebih besar.
Namun sejak dibentuk UPPB, harga jual Bokar menjadi lebih baik. Kisaran harga yang diterima petani mencapai Rp9.600 hingga Rp15.000 perkilogramnya.
Ujang mengungkapkan hingga tahun 2019, UPPB yang telah terbentuk berjumlah lima unit UPPB yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota sentra perkebunan karet rakyat.
"UPPB kita ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Samarinda dengan jumlah lahan binaan seluas 650 hektar dan jumlah petani binaan sebanyak 191 orang," ungkapnya.
Selain itu, Disbun berupaya mendorong petani meningkatkan peranan dan daya saing komoditas karet. Di antaranya, melakukan perbaikan mutu bahan olahan karet melalui inovasi Gebrak Bokar Bersih sebagai program peningkatan komoditas pasca panen.
Ujang menjelaskan Gebrak Bokar Bersih merupakan inovasi yang menghasilkan solusi menyeluruh mengenai budidaya karet Kaltim. Inovasi ini lanjutnya, sangat inovatif karena idenya muncul justru di saat krisis kualitas karet dan rendahnya harga jual karet.
"Solusi yang ditawarkan membawa dampak sangat luas, karena membuat budidaya karet ditangani secara baik. Seperti produksi getah, pengolahan (bahan olahan karet bersih) hingga pemasaran. Semua prosesnya melibatkan kelompok tani karet dengan pihak pabrik pengolahannya," jelas Ujang. (yans/sul/humasprov kaltim)
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 Maret 2018 Jam 08:36:17
Perkebunan
07 April 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
29 November 2019 Jam 23:54:00
Perkebunan
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
22 Mei 2023 Jam 19:23:45
Gubernur Kaltim
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan