SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan harga komoditi pada perkebunan rakyat yang saat ini masih memprihatinkan dan cenderung merugikan petani perkebunan rakyat.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Sekprov Kaltim Rusmadi dalam arahannya saat rapat evaluasi pembangunan perkebunan di Kaltim bersama jajaran Dinas Perkebunan se-Kaltim mengatakan, kebun rakyat yang belum bermitra dengan perusahaan perkebunan menyebabkan tidak adanya jaminan harga yang adil bagi para petani.
"Perkebunan rakyat memerlukan perhatian dan perlindungan terutama dari sisi harga dan ini perlu mendapat perhatian. Karena itu, dalam menghadapi permasalahan ini, nanti akan dikeluarkan instruksi gubernur terutama dengan dinas terkait untuk memberikan perlindungan terhadap perkebunan rakyat ini," katanya.
Bukan hanya permasalahan harga saja yang menjadi kendala dan tantangan dalam sektor perkebunan, akan tetapi juga terdapat sejumlah permasalahan lain diantaranya permasalahan data yang masih belum sesuai antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten atau kota di Kaltim dan masalah perijinan.
"Masih belum dalam satu data. Padahal, Pemprov Kaltim sudah menginisiasi sistem one data one map sejak 2014. Untuk mewujudkan sistem ini, mutlak dibutuhkan kerjasama antarinstansi pemerintahan, tidak hanya lintas sektoral antarSKPD," kata Awang.
Kerjasama juga harus dilakukan dengan instansi vertikal. Sebab perbedaan data ini bisa menyebabkan terjadinya distorsi baik dalam proses kebijakan maupun dalam proses perijinan hingga proses operasional. "Jadi, dengan adanya satu data, maka tidak ada lagi perbedaan antara provinsi dan kabupaten atau kota" tegas Gubernur.
Sedangkan, untuk masalah perijinan, Awang mengatakan bahwa permasalahan ini sudah seringkali terjadi dan tidak dilakukan antisipasi.
"Harus ada langkah untuk mengantisipasi permasalahan ini. Untuk mengantisipasi ini perlu ada tahapan dan proses yang dimulai dari desa hingga kecamatan. Bahkan, bisa dimulai dari izin lokasinya itu harus sudah disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan konflik," katanya.
Awang menambahkan bahwa dengan adanya transformasi ekonomi di Kaltim yang tidak lagi menggantungkan pada sektor pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kita melakukan transformasi ekonomi agar dapat memanfaatkan sektor pertanian dalam arti luas dan sektor perkebunan. Jadi, ke depan kita tidak lagi tergantung dengan batubara dan migas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (rus/sul/humasprov)
07 September 2019 Jam 20:35:06
Perkebunan
05 September 2022 Jam 21:09:57
Perkebunan
17 Juni 2020 Jam 20:30:05
Perkebunan
03 November 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
18 Maret 2020 Jam 06:59:51
Perkebunan
01 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan
01 Juni 2017 Jam 08:27:06
Sosialisasi Masyarakat
31 Juli 2019 Jam 22:10:06
Pemerintahan
29 Mei 2018 Jam 21:04:13
Energi dan Sumber Daya Mineral