Kalimantan Timur
Harga TBS Sawit Nopember Kembali Naik

SANGATTA - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kaltim untuk periode November 2013 mengalami kenaikan. Kondisi ini memberikan harapan bagi petani pekebun sawit untuk meningkatkan produksi sawit.

Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim HM Yusuf menyebutkan harga TBS periode November mengalami kenaikan Rp129,63 dari harga periode sebelumnya.        "Kenaikan ini lebih baik dibanding periode Oktober yang lalu, sebagai imbas dari meningkatnya permintaan dari Eropa akibat musim dingin," ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk periode November 2013, diantaranya umur tiga tahun Rp1.345,08, umur empat tahun Rp1.374,36, umur lima tahun Rp1.401,47, umur enam tahun Rp1.437,83, umur tujuh tahun Rp1.452,09, umur delapan Rp1.487,56, umur sembilan tahun Rp1.522,10 dan umur sepuluh tahun keatas Rp1.534,02.

Sementara itu, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp7.587,66. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama Rp3.537,07 dan Indeks K sebesar 83,89 persen.

"Kenaikan harga TBS sepanjang 2013 ini menunjukkan kondisi positif bagi penjualan bahan baku CPO, sehingga turut memberikan angin segar terhadap produksi para petani pekebun sawit," jelasnya.

Apalagi menurut dia, lanjutnya, keberadaan tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga TBS sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda.

"Tetapi dengan tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun. Terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim," tambah Yusuf lagi.

Pemberitahuan Harga TBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Kamis (28/11) untuk penetapan harga pada Desember 2013 mendatang di Balikpapan.

"Sedang data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (27/11). Dalam penetapan harga melibatkan Gapki Kaltim dan seluruh stakeholders di perkebunan kelapa sawit," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS sawit produksi pekebun untuk periode November 2013 ini.(yans/adv)

Tabel Harga TBS Periode Nopember 2013

Umur Tanam  Oktober   Nopember
  3     tahun     Rp 1.231,43   Rp1.345,08
  4     tahun   Rp 1.258,38   Rp1.374,36
  5     tahun   Rp 1.282,93   Rp1.401,47
  6     tahun   Rp 1.316,23   Rp1.437,83
  7     tahun   Rp 1.329,31   Rp1.452,09
  8     tahun   Rp 1.361,85   Rp1.487,56
  9     tahun   Rp1.393,54   Rp1.522,10
  10-25  tahun   Rp1.404,39   Rp.1.534,02

           

Berita Terkait
Government Public Relation