PENAJAM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim periode Oktober 2013 kembali mengalami kenaikan. Menurut Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, HM Yusuf, harga TBS periode Oktober mengalami kenaikan sebesar Rp 74,88 dari harga periode sebelumnya.
"Kenaikan ini lebih baik dibandingkan periode September yang lalu," ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk periode bulan Oktober 2013, diantaranya adalah umur tiga tahun Rp 1.231,43, umur empat tahun Rp 1.258,38, umur lima tahun Rp 1.282,93, umur enam tahun Rp 1.316,23, umur tujuh tahun Rp 1.329,31, umur delapan tahun Rp 1.361,85, umur sembilan tahun Rp1.393,54 dan umur sepuluh tahun ke atas Rp1.404,39.
Sementara itu, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp 7.100,10. Sedangkan harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 3.126,23 dan Indeks K sebesar 82,52 persen.
“Kenaikan harga TBS sepanjang tahun 2013 menunjukkan kondisi yang positif bagi penjualan bahan baku CPO, sehingga turut memberikan angin segar terhadap produksi para petani pekebun sawit,” ujarnya.
Apalagi, menurut dia, keberadaan tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga TBS sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda.
“Tetapi dengan tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun. Terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim,” tambah Yusuf lagi.
Pemberitahuan Harga TBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Kamis (31/10) untuk penetapan harga pada November 2013 mendatang di Tenggarong.
“Sedang data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (30/10). Dalam penetapan harga melibatkan Gapki Kaltim dan seluruh stakeholders di perkebunan kelapa sawit,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS sawit produksi pekebun untuk periode Oktober 2013 ini. (yans/hmsprov)
/Foto: Salah satu pabrik pengolahan sawit di Kaltim. (dok humasprov kaltim)
Tabel Harga TBS Periode Maret 2013
Umur Tanam September Oktober
3 tahun Rp1.165,78 Rp 1.231,43
4 tahun Rp1.191,45 Rp 1.258,38
5 tahun Rp 1.214,40 Rp 1.282,93
6 tahun Rp 1.245,95 Rp 1.316,23
7 tahun Rp 1.285,36 Rp 1.329,31
8 tahun Rp 1.289,22 Rp 1.361,85
9 tahun Rp1.319,29 Rp1.393,54
10-25 tahun Rp1.329,51 Rp1.404,39
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 September 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 Februari 2019 Jam 17:03:09
Perkebunan
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
09 Desember 2019 Jam 08:53:47
Perkebunan
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2022 Jam 08:10:36
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 08:06:41
Ibu Kota Negara
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:55:43
Deregulasi Kebijakan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
27 Maret 2019 Jam 22:42:27
Rapat Koordinasi Pemerintah
29 Juni 2020 Jam 22:28:09
Gubernur Kaltim
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Januari 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 Mei 2022 Jam 18:42:27
Informasi dan Komunikasi