Kalimantan Timur
Hari Bhakti Imigrasi ke-73. Sekda Sri: Dukung IKN Melalui Golden Visa

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni didaulat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Imigrasi ke-73 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim, Jalan MT Haryono Samarinda, Kamis (26/1/2023).   

 

Mengangkat tema “Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju” upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 tahun 2023 ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Plt Kepala Kantor Imigrasi Samarinda beserta jajaran, Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Khabib Mahfud, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan Wakil Ketua DPRD Samarinda H Subandi.   

 

Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi karena sudah mampu menghadapi tantangan global di masa pandemi Covid-19, namun harus tetap waspada terhadap ancaman resesi yang melanda dunia.  

 

“Imigrasi telah berhasil melalui berbagai zaman dengan tantangannya masing-masing dan masih tetap hadir menjaga kedaulatan negara, termasuk di masa pandemi Covid-19. Namun keberhasilan yang telah dicapai masih terus mememerlukan berbagai penyesuaian seiring dengan kemajuan zaman dan situasi global,” kata Sri Wahyuni membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

 

Fungsi imigrasi, lanjut dia, memberikan fasilitas pelayanan masyarakat, kegiatan penegakan hukum, serta fasilitator pembangunan ekonomi. Sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa, imigrasi harus selalu mengembangkan berbagai inovasi serta penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

 

“Strategi diversifikasi jenis visa yang mengikuti perkembangan jaman bisa dilakukan untuk mengkomodasi hal tersebut. Tentunya setelah didahului dengan riset pendahuluan yang matang dan membandingkan dengan penerapan di negara lain,” jelasnya.  

 

Selanjutnya, imigrasi dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing melalui program golden visa dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas. 

 

“Imigrasi harus mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum bagi keamanan negara. Dimana fungsi penegakan hukum dan pelayanan saling beriringan dalam mewujudkan keamanan dan kedaulatan negara,” imbuhnya.  

 

Sri Wahyuni menambahkan permasalahan di sektor imigrasi datang tumbuh dan berkembang, selalu ada. Kehadiran aparat termasuk imigrasi adalah untuk mengatasi masalah-masalah itu. Saat ini imigrasi sudah melakukan berbagai inovasi, tidak hanya untuk layanan publik, tetapi juga untuk menekan pelanggaran-pelanggaran imigrasi. 

 

“Kaltim kan sudah ditetapkan wilayahnya menjadi Ibu Kota Nusantara. Tentunya imigrasi punya tugas berat dalam mengawal IKN dari sisi untuk mempermudah proses investasi melalui pengeluaran golden visa. Nah itu tugas mulia juga yang dilakukan imigrasi dalam mendukung IKN Nusantara,” pungkasnya. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation