Kalimantan Timur
Hari Ini, Gubernur Bertemu Komisi II DPR, Perjuangkan Daerah Otonomi Baru di Kaltim

Gubernur Awang Faroek Ishak

SAMARINDA - Senin hari ini, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak akan bertemu Komisi II DPR RI di Jakarta. Agenda pertemuan tersebut menurut Awang untuk memperjuangkan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) di Kaltim. "Besok Senin (hari ini) saya akan diterima Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah," katanya di Pendopo Lamin Etam, Jumat (22/6).  

Awang menyebutkan saat ini tiga daerah yang mengajukan  pembentukan DOB yakni Berau Pesisir dari Kabupaten Berau, Paser Selatan dari Kabupaten Paser dan Kutai Pesisir dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Diakuinya, sebagai gubernur tentu dirinya  sangat  mendukung pemekaran daerah guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Pemekaran wilayah ujarnya, suatu terobosan untuk meningkatkan pembangunan lebih cepat baik melalui peningkatan kuantitas maupun kualitas sebab pengawasan akan lebih terfokus. 

Selain itu, terjadi peningkatan hubungan yang baik antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Juga, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sebab pengelolaan potensi daerah dikelola sebaik mungkin dengan tanggung jawab yang dimiliki pemerintah daerah "Sehingga dalam waktu cepat pemerintah daerah akan memanfaatkan potensi daerah sebesar-besarnya untuk mempercepat pembangunan daerah secara politik maupun ekonomi," jelasnya. 

Terpenting lanjutnya, pemekaran wilayah akan mampu meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sebab lingkup wilayah yang lebih kecil, sehingga pemerintah bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap bagian wilayahnya.

"Bahkan pemekaran wilayah akan berimbas pada peningkatan keamanan daerah dan masyarakat. Sebab pemerintah daerah memiliki fokus untuk membangun dan memgamankan wilayahnya," ungkap Awang Faroek. (yans/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation