Kalimantan Timur
Hari ini Gubernur Resmikan RSUD Korpri Kelas D


SAMARINDA - Masyarakat Kaltim, khususnya Samarinda diharapkan terus mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal oleh pemerintah daerah. Karena, selain memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani (AWS) dengan tipe A, kini masyarakat Samarinda memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Abdul Wahab Syahrani (AWS) Kelas D yang sebelumnya merupakan Klinik Korpri milik Pemprov Kaltim, berlokasi di Jalan Kesuma Bangsa Samarinda.

Rumah Sakit Kelas D ini akan diresmikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak hari ini, Rabu (3/8) di Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, Jalan Gurami Samarinda. Dua minggu setelah peresmian diharapkan rumah sakit tersebut dapat beroperasi.

“Silahkan masyarakat sekitar berobat ke rumah sakit ini. Silahkan manfaatkan. Karena rumah sakit ini bisa melayani masyarakat hingga operasi usus buntu,” kata Direktur RSUD AWS dr Rachim Dinata Marsidi usai menerima kunjungan Awang Faroek Ishak di RS Korpri AWS Kelas D, Selasa (2/8).

Sementara bagi pasien yang dianggap harus menjalani operasi berat, misalnya jantung atau kanker, bisa dirujuk ke RSUD AWS. Bahkan, poli klinik buka setiap hari yang didukung para dokter ahli di masing-masing bidang, yaitu, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, spesialis anak dan spesialis gigi.

Pelayanan rumah sakit tersebut 24 jam. Termasuk tenaga spesialis siap turun melayani masyarakat. Mulai emergency, rawat inap, laboratorium, radiologi dan kamar operasi dilayani selama 24 jam.

“Hanya poli klinik yang tidak 24 jam. Alhamdulillah saat ini rawat inap baru 16 tempat tidur dari kelas 1 hingga 3. Namun demikian, Gubernur Awang Faroek berjanji siap mendukung rumah sakit untuk menambah ruang rawat inap hingga 50 tempat tidur,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation