SAMARINDA - Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIV yang seyogyanya dilaksanakan hari ini, 25 April 2020 harus ditunda. Penundaan ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri tanggal 14 April 2020 perihal penundaan peringatan Hari Otonomi Daerah XXIV tahun 2020.
"Situasi tidak memungkinkan untuk peringatan tahun ini. Insyaallah tahun depan kalau sudah berlalu (Covid-19) dan kondisi sudah kembali normal akan dilaksanakan lagi. Walaupun tidak ada upacara dan peringatan, harapan tentunya semangat otonomi daerah harus selalu tumbuh dan berkembang," tutur Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Kaltim Deni Sutrisno, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (25/4/2020).
Deni menguraikan, otonomi daerah merupakan kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai peraturan perundang-undangan. Mengacu pada tema Hari Otonomi Daerah tahun ini yaitu Sumber Daya Manusia Unggul untuk Transformasi Pembangunan Nasional melalui Otonomi Daerah menuju Indonesia Maju, Deni menyebut ada dua hal utama.
"Pertama tentunya inovasi harus terus berkembang. Kedua, melaksanakan amanat UUD termasuk UU tentang pemerintahan daerah. Dalam kerangka urusan pemerintahan daerah, ada yang namanya urusan wajib dan pilihan," jelas Deni.
Dia menyebutkan, ada 32 urusan wajib pemerintah daerah. Di antaranya, pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. Urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus diprioritaskan.
"Namanya wajib, saya kira maksimal harus dilaksanakan. Meski covid-19 sedang melanda tapi penyelenggaran pemerintahan tetap harus berjalan," ujar dia.
Untuk menciptakan SDM unggul, lanjut Deni, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas. Seperti diketahui, anggaran pendidikan minimal 20 persen. Tak hanya pendidikan, kesehatan juga turut andil dalam membangun SDM unggul. Sebab, orang tidak akan unggul kalau kondisinya sakit-sakitan.
Deni mengatakan, secara umum, pelaksanaan otonomi daerah telah berjalan dengan baik. Daerah dapat membangun dan menggali potensi yang ada baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
"Bahkan kita tahu, bapak gubernur sudah mencanangkan transformasi ekonomi. Jadi tidak lagi mengandalkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui tapi sudah bertransformasi pada sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sehingga semua potensi SDM dan SDA akhirnya semua dapat saling bersinergi untuk berpacu menciptakan inovasi sehingga pelaksanaan otonomi daerah dapat terus berjalan dengan baik bahkan lebih baik ke depannya," tutup Deni. (yuv/sul/humasprov kaltim)
24 September 2020 Jam 20:05:03
Berita Acara
14 Juni 2021 Jam 22:39:20
Berita Acara
13 Januari 2022 Jam 09:38:28
Berita Acara
07 Januari 2021 Jam 23:11:24
Berita Acara
23 Agustus 2021 Jam 20:15:41
Berita Acara
04 Juli 2020 Jam 07:33:14
Berita Acara
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Februari 2018 Jam 20:22:53
Pembangunan
07 September 2019 Jam 20:30:37
Pendidikan
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan