SAMARINDA - Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIV yang seyogyanya dilaksanakan hari ini, 25 April 2020 harus ditunda. Penundaan ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri tanggal 14 April 2020 perihal penundaan peringatan Hari Otonomi Daerah XXIV tahun 2020.
"Situasi tidak memungkinkan untuk peringatan tahun ini. Insyaallah tahun depan kalau sudah berlalu (Covid-19) dan kondisi sudah kembali normal akan dilaksanakan lagi. Walaupun tidak ada upacara dan peringatan, harapan tentunya semangat otonomi daerah harus selalu tumbuh dan berkembang," tutur Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Kaltim Deni Sutrisno, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (25/4/2020).
Deni menguraikan, otonomi daerah merupakan kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai peraturan perundang-undangan. Mengacu pada tema Hari Otonomi Daerah tahun ini yaitu Sumber Daya Manusia Unggul untuk Transformasi Pembangunan Nasional melalui Otonomi Daerah menuju Indonesia Maju, Deni menyebut ada dua hal utama.
"Pertama tentunya inovasi harus terus berkembang. Kedua, melaksanakan amanat UUD termasuk UU tentang pemerintahan daerah. Dalam kerangka urusan pemerintahan daerah, ada yang namanya urusan wajib dan pilihan," jelas Deni.
Dia menyebutkan, ada 32 urusan wajib pemerintah daerah. Di antaranya, pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. Urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus diprioritaskan.
"Namanya wajib, saya kira maksimal harus dilaksanakan. Meski covid-19 sedang melanda tapi penyelenggaran pemerintahan tetap harus berjalan," ujar dia.
Untuk menciptakan SDM unggul, lanjut Deni, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas. Seperti diketahui, anggaran pendidikan minimal 20 persen. Tak hanya pendidikan, kesehatan juga turut andil dalam membangun SDM unggul. Sebab, orang tidak akan unggul kalau kondisinya sakit-sakitan.
Deni mengatakan, secara umum, pelaksanaan otonomi daerah telah berjalan dengan baik. Daerah dapat membangun dan menggali potensi yang ada baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
"Bahkan kita tahu, bapak gubernur sudah mencanangkan transformasi ekonomi. Jadi tidak lagi mengandalkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui tapi sudah bertransformasi pada sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sehingga semua potensi SDM dan SDA akhirnya semua dapat saling bersinergi untuk berpacu menciptakan inovasi sehingga pelaksanaan otonomi daerah dapat terus berjalan dengan baik bahkan lebih baik ke depannya," tutup Deni. (yuv/sul/humasprov kaltim)
26 Maret 2020 Jam 13:07:23
Berita Acara
19 Mei 2020 Jam 19:38:51
Berita Acara
28 Maret 2020 Jam 14:55:25
Berita Acara
16 Agustus 2021 Jam 21:11:21
Berita Acara
24 Maret 2020 Jam 12:33:09
Berita Acara
22 Oktober 2020 Jam 19:26:17
Berita Acara
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Desember 2018 Jam 20:25:46
Kegiatan Silaturahmi
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
17 Juli 2014 Jam 00:00:00
Peternakan