Kalimantan Timur
Hasil Penilaian Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019

Nilai Indeks SPBE, Domain dan Aspek Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah. Ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu: Penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Pada tahun 2019, Kementerian PANRB melakukan kegiatan Evaluasi SPBE melalui metode Evaluasi Mandiri SPBE yang telah diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan dilakukannya Evaluasi SPBE 2019 adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dan peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Penilaian pada pelaksanaan SPBE dilakukan melalui struktur penilaian yang terdiri dari:
a) Domain, merupakan area pelaksanaan SPBE yang dinilai;
b) Aspek, merupakan area spesifik pelaksanaan SPBE yang dinilai; dan
c) Indikator, merupakan informasi spesifik dari aspek pelaksanaan SPBE yang dinilai.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mendapatkan predikat Baik untuk penilaian Indeks SPBE Tahun 2019. 

Sumber : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

Berita Terkait
Government Public Relation