Tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berakhir pada Jumat (30/10/2020).
Akhir tahapan seleksi terbuka ditandai dengan pengumuman Panitia Seleksi Nomor : 017/Pansel-JPTKaltim/X/2020 tanggal 30 Oktober 2020.
Pengumuman nama-nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi.
"Nama-nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang hari ini kami umumkan, disusun berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur M Sa'bani dalam kapasitas selaku Ketua Panitia Seleksi Kelompok Jabatan Eksakta, Jumat (30/10/2020).
Nama-nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang lulus untuk masing-masing Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bisa dilihat secara lengkap dalam pengumuman di website kaltimprov.go.id dan bkd.kaltimprov.go.id mulai Jumat hari ini.
Setelah pengumuman hari ini, selanjutnya pansel akan segera melapor kepada gubernur. Berikutnya gubernur akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi.
Siapa pejabat yang nantinya akan dipilih, gubernur yang akan menentukan satu dari tiga nama yang lulus seleksi untuk masing-masing Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Satu nama terpilih dari masing-masing jabatan selanjutnya akan dilantik oleh gubernur.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Sa'bani dalam pengumuman yang juga ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Kelompok Jabatan Noneksakta, Fathul Halim yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim.
Nama-nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diumumkan meliputi Kelompok Jabatan Eksakta : Inspektur, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AWS Samarinda.
Untuk Kelompok Jabatan Noneksakta meliputi : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi, Kepala Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi, dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi. (sul/humasprovkaltim)
Lampiran >> Download
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Agustus 2020 Jam 17:58:33
Agama
08 April 2019 Jam 18:01:10
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Januari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
26 Agustus 2022 Jam 21:38:29
Informasi dan Komunikasi
01 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosial