Kalimantan Timur
Hasil SP2020 Menggambarkan Karakteristik Kesehatan, Kependudukan dan Pola Migrasi Penduduk Kaltim

Istimewa

SAMARINDA - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Sensus Penduduk (SP) dalam kegiatan Long Form SP2020 yang dimulai sejak 15 Mei hingga 30 Juni 2022.

 

Hasil SP2020 akan dirilis pada tahun 2023 dengan menggambarkan bagaimana karakteristik kependudukan, kesehatan dan pola migrasi, termasuk disabilitas.

 

"Insyaallah tahun depan sudah bisa kita publish secara detil dan terperinci terkait karakteristik kependudukan, kesehatan dan pola migrasi penduduk Indonesia termasuk Kaltim," kata Plt Kepala BPS Kaltim Nur Wahid kepada Tim Peliputan Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim di sela 

Rakortekda Long Form SP2020 BPS Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, di Meeting Room Mahakam 2 Harris Hotel Samarinda, Kamis 21 April 2022.

 

Subtansi pertanyaan petugas SP2020, lanjutnya, tidak terkait masalah pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia, termasuk Kaltim sejak dua tahun lalu.

 

"Selayaknya SP2020 kita lakukan tahun kemarin, namun sebab pandemi, akhirnya tahun ini baru dilaksanakan. Terlebih anggarannya digeser untuk pemulihan ekonomi. Sehingga program kita yang terdampak pandemi. Jadi SP2020 tidak terkait masalah pandemi," ungkapnya.

 

SP2020 sendiri ujar Nur Wahid, dilakukan berdasarkan sampling dari seluruh jumlah warga Kaltim. Artinya, tidak seluruh penduduk Benua Etam dikunjungi petugas untuk diminta datanya.

 

"Ini tidak sama seperti SP2020, tapi Long Form dilakukan secara sampling saja dari jumlah penduduk Kaltim," jelasnya.

 

Disebutkannya, kegiatan SP2020 khusus di wilayah kabupaten dan kota se-Kaltim akan melibatkan 1.532 petugas dengan jumlah sampel 75.760 rumah tangga dilaksanakan selama 45 hari.

 

Nur Wahid berharap masyarakat secara jujur menginformasikan kondisinya, karena apa pun hasil Long Form SP2020 akan menjadi bahan perencanaan Pemerintah untuk pembangunan menyangkut kependudukan.

 

"Kami berharap masyarakat secara terbuka menerima petugas dan menyampaikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Tidak perlu khawatir dan ditutupi," harapnya.(yans/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation