SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim mengatakan, hasil Ujian Nasional (UN), baik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap akan menjadi penentu untuk masuk ke jenjang selanjutnya. Sistem pendidikan di daerah tetap mengacu pada ketentuan nasional sehingga tidak bisa begitu saja diabaikan.
“Yang jelas, Kaltim akan tetap mengkombinasikan apa yang ditentukan pemerintah pusat secara nasional, khususnya mengenai seleksi masuk sekolah di jenjang SMP dan SMA sederajat. Apakah itu, harus ditentukan berdasarkan nilai UN atau tes tertulis. Semua ini mutlak dilakukan, karena masing-masing sekolah memiliki kompetensi berbeda,” kata Musyahrim didampingi Kabid Pembinaan SMP dan SMA Dr H Asli Nuryadin di Samarinda, Rabu (5/6).
Kompetensi yang berbeda tersebut contohnya, yakni siswa yang mendaftar masuk sekolah dapat diterima tanpa melalui tes, jika telah meraih juara pertama olimpiade sains di tingkat kabupaten dan kota, provinsi maupun tingkat nasional.
Model ini sudah diterapkan di SMA Negeri 10 Samarinda yang merupakan sekolah binaan Pemprov Kaltim agar memiliki siswa dan siswa yang berkualitas. Tes tertulis juga dilakukan bagi siswa yang tidak pernah meraih juara pertama di olimpiade sains.
“Jadi, setiap sekolah pasti melakukan pembobotan sehingga untuk masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi memang tidak mudah. Tetapi, nilai UN tetap menentukan penerimaan siswa baru untuk masuk ke jenjang sekolah selanjutnya. Misalnya, tes tertulisnya baik, wawancaranya baik, ternyata nilai UN tidak memenuhi bobot nilai yang telah ditentukan masing-masing sekolah, sehingga bisa saja siswa itu tidak lulus,” jelasnya.
Musyahrim berharap hasil UN tetap menjadi salah satu pertimbangan penilaian. Hal ini penting agar pelaksanaan UN tidak terkesan menjadi sia-sia karena tidak menjadi dasar pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini pun harus dilakukan untuk jenjang perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah mengeluarkan imbauan agar nilai UN menjadi acuan penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA sederajat.
Di luar itu, sistem penerimaan juga perlu mempertimbangkan letak lokasi sekolah dan calon siswa. Sekolah perlu mempertimbangkan hak dan kebutuhan pendidikan masyarakat sekitar sekolah (jay/hmsprov)
03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
31 Maret 2019 Jam 22:37:22
Pendidikan
30 Januari 2019 Jam 19:49:49
Pendidikan
19 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 April 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Mei 2022 Jam 21:44:25
Ibu Kota Negara
17 Maret 2020 Jam 16:29:41
Berita Acara
14 Mei 2014 Jam 00:00:00
Agama
22 Juli 2019 Jam 21:48:49
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Maret 2021 Jam 10:50:56
Berita Acara