Kalimantan Timur
Hasilkan Kesimpulan Percepatan Pembangunan

* Rakor Perbatasan BPKP2DT
 

BALIKPAPAN – Sepuluh butir kesimpulan didapatkan untuk mempercepat pembangunan perbatasan Kaltim dengan Negara tetangga Malaysia. Dengan kesimpulan ini diharapkan perbatasan tidak lagi menjadi beranda belakang, tetapi telah pantas dan layak sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan dihasilkannya sepuluh kesimpulan ini, diharapkan pembangunan perbatasan dapat dicapai dengan koordinasi dan sinkronisasi program. Tidak jalan-sendiri-sendiri yang mengakibatkan lambannya pembangunan perbatasan kita,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan, HS Fatur Rahman  membacakan hasil kesimpulan sekaligus menutup Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan Kaltim yang di Balikpapan, Kamis (28/3).
Sepuluh kesimpulan yang didapat tersebut diantaranya adalah, membuka isolasi wilayah dengan menyediakan dukungan infrastruktur darat di perbatasan yang lebih memadai. Selain itu, perlunya penyusunan rencana aksi dan  sinergi pertahanan negara untuk antisipasi ancaman kedaulatan negara.“Pembangunan infrastruktur pertahanan ini berupa pembangunan kekurangan enam Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas), pembangunan hangar helikopter serbu di Kabupaten Berau serta pembangunan jalan Satuan Tempur Yonif 612 Batalion Tempur Tank di Balikpapan dan Samarinda,” jelasnya.
Pemprov Kaltim juga akan lebih memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat dan anak-anak di perbatasan melalui Puskesmas 24 jam dan Beasiswa Kaltim Cemerlang.Selain itu, untuk pemerataan hasil-hasil pembangunan, Pemprov Kaltim akan mengupayakan percepatan infrastruktur listrik.
Diharapkan tidak ada lagi desa yang tidak memiliki penerangan listrik.Kawasan perbatasan Kaltim sebagian besar berada di Taman Nasional Kayan Mentarang, maka diperlukan adanya percepatan persetujuan substansi perubahan alih fungsi  kawasan konservasi, Kawasan Budidaya Kehutanan yang dilalui infrastruktur darat menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau Areal Penggunaan Lain (APL) melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (TRRWP) Kaltim.
“Dengan dihasilkannya sejumlah kesepakatan ini, diharapkan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan perbatasan  dapat dilakukan dengan sistem koordinasi antara kementerian dan lembaga pemerintah daerah,” harapnya. (yul/hmsprov).

//Foto: Wagub Kaltim H Farid Wadjdy ketika membuka Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan Kaltim. (yuliawan/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
 LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan

  Lensa Kaltim Maju 2018
Lensa Kaltim Maju 2018

15 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

Government Public Relation