Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani mengikuti Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Satuan Tugas Radikalisme ASN yang digelar secara virtual daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hadir mendampingi Sa'bani, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim H Fathul Halim, Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Karo PPOD Deni Sutrisno, Karo Hukum Suroto, Karo Organisasi Rozani dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltim lainnya.
Usai menghadiri pertemuan tersebut Sa’bani mengingatkan agar semua ASN di Kaltim mampu melaksanakan tugas dengan baik dan selalu mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
“Saya mengimbau agar ASN kita lebih hati-hati. Jangan sampai terpapar paham-paham radikalisme, kebencian terhadap pemerintah, anti NKRI dan anti Pancasila,” tegas Sa’bani.
ASN juga diingatkan untuk tidak menyebarkan kebencian di media sosial dan provokasi yang mengarah radikalisme. Sebab semua aktivitas ASN akan terus dipantau oleh Tim Siber Satgas Penanggulangan Radikalisme ASN.
“Jangan sampai tanpa sadar kita bermain-main media sosial, memposting, merepost dan share konten-konten yang tidak patut dilakukan oleh ASN,” pesan Sa’bani.
Sa’bani juga menyebutkan sanksi yang diatur jelas dalam PP Nomor 53 tentang Disiplin PNS. Sanksi dimaksud mulai ringan, sedang hingga sanksi berat.
“Sanksi berat itu bisa sampai pemberhentian sebagai ASN, jika terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegas Sa’bani lagi.
Oleh sebab itu dia mengajak ASN untuk tidak mengabaikan peraturan-peraturan yang mengatur ASN bekerja dengan baik dan tidak terlibat baik di media sosial maupun kegiatan langsung hal-hal yang mengarah kepada radikalisme, kebencian kepada pemerintah, NKRI dan Pancasila. (fan/sul/humasprov kaltim)
14 Januari 2019 Jam 18:38:58
Sosialisasi Masyarakat
11 Agustus 2020 Jam 22:41:11
Sosialisasi Masyarakat
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
22 Juni 2020 Jam 21:41:07
Sosialisasi Masyarakat
25 April 2019 Jam 10:12:42
Sosialisasi Masyarakat
05 Desember 2018 Jam 20:10:35
Sosialisasi Masyarakat
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Februari 2023 Jam 15:29:29
Gubernur Kaltim
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Mei 2020 Jam 16:59:36
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
19 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 September 2019 Jam 22:15:48
Hari Nasional