SAMARINDA - Awal tahun 2019, berbagai kasus pelecehan seksual anak terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim. Diketahui, kasus kekerasan seksual dan kekerasan pada anak justru kerap dilakukan orang dekat bahkan orang tua. Hal ini menjadi sorotan pemerintah pusat dan daerah, termasuk Komisi IV DPRD Kaltim.
Kepala Dinas KP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Kaltim yang telah peka terhadap kejadian-kejadian beberapa waktu ini yang meningkat. Mulai dari KDRT maupun kasus yang terakhir (inces) di wilayah hukum Polsek Palaran.
Halda mengungkapkan DKP3A Kaltim mencatat kekerasan seksual terhadap anak jumlahnya mencapai ratusan kasus. Data 2016 terjadi 130 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini meningkat pada 2017 menjadi 242 kasus. Sedangkan 2018 ada 154 kasus.
Menurutnya, kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa digeneralkan, tetapi harus dipelajari perkasus. Kasus tersebut ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). “Seiring terbitnya Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018, maka penanganan kasus ditangani oleh UPTD PPA,” ujarnya.
Selain itu, perlu pula disosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak. “Apabila diperlukan, kami siap duduk satu meja merevisi Perda tersebut. Juga perlu sosialisasi kegiatan kesehatan reproduksi untuk anjal (anak jalanan),” imbuh Halda.
Karena permasalahan ini menjadi salah satu perhatian besar DKP3A Kaltim, lanjut Halda. Pihaknya telah menjalankan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan pendekatan terhadap keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai kunci sukses dalam pencegahan dan penanganan kasus. “Saat ini telah terbentuk fasilitator dan aktivis PATBM yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim,” katanya.
Disisi lain, saat ini Indonesia dihadapkan pada dunia yang sudah tanpa batas melalui penggunaan internet. Namun di sisi negatif, salah satu yang saat ini menjadi kejahatan luar biasa adalah semakin meningkatnya kejahatan seksual melalui media online. “Sehingga perlu digalakkan internet aman untuk anak guna melakukan pencegahan dan memberi perlindungan kepada anak,” ujarnya.
Halda menekankan, meskipun telah ada undang-undang maupun Pergub sebagai gugus yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tetapi tanpa kerja sama dengan stakeholder terkait tak akan mampu teratasi secara maksimal.
Ia juga akan segera menyampaikan usulan kepada DPRD Kaltim khususnya Komisi IV untuk membentuk Perda baru yaitu tentang Ketahanan Keluarga.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kaltim menginisiasi rapat dengar pendapat (hearing) dengan OPD terkait bersama Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Dinas Pendidikan Kaltim, KPAI Samarinda, Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan TRC Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (TPPO), Selasa (21/5/2019).
Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Ia mengatakan perlu mendalami faktor-faktor yang dapat mengakibatkan kekerasan seksual kepada anak dapat terjadi. “Iya ini harus dibedah dulu, apa faktor penyebabnya,” ujar Rusman Yakub.
Dia berharap hal ini dapat ditekan seminimal mungkin dan dilakukan pemetaan, sehingga lima tahun kedepan diperoleh potret kekerasan seksual anak di Kaltim. Selain itu, selama ini korban pelecehan seksual anak sering dijustifikasi pihak sekolah sehingga beban psikologinya berat bagi sekolah. "Kami ingin ada upaya-upaya yang sangat ramah anak. Sehingga korban tetap terlindungi hak maupun privasinya," ungkap Rusman.(yans/her/humasprovkaltim)
27 Juni 2020 Jam 18:09:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Mei 2018 Jam 19:37:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 Oktober 2019 Jam 22:15:46
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Agustus 2019 Jam 16:52:19
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juli 2019 Jam 22:38:04
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
07 April 2021 Jam 18:13:22
Kesehatan
21 Juni 2018 Jam 20:50:46
Pemerintahan
12 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga