Kalimantan Timur
Hentikan Pemotongan Ruminansia Betina Produktif

Toni Sinambela (kedua kanan) dan Dadang Sudarya (tiga kiri) pada Sosialisasi Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif.(masdiansyah/humasprov kaltim)

Hentikan Pemotongan Ruminansia Betina Produktif, Kepolisian Optimalkan Kinerja Babinkamtibmas dan Sabhara

 

SAMARINDA – Guna mencapai swasembada daging, pemerintah harus terus memacu populasi melalui pertumbuhan dan pertambahan ternak sapi. Telah ditetapkan program pengendalian (penghentian) pemotongan terhadap ternak ruminasia (sapi dan kerbau) betina produktif. Mendukung program itu, Polri mengoptimalkan kinerja bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) dan Sabhara di tingkat desa dan kelurahan.

 

Kebijakan itu diungkapkan Staf Ahli Kordimas Baharkam Polri Kombes Polisi Toni Sinambela pada Sosialisasi Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif. “Polri membantu Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) untuk mengendalikan pemotongan ternak ruminansia betina produktif,” katanya di Samarinda, Selasa (6/6).

 

Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan Polri melalui sosialisasi ke masyarakat (peternak, pedagang, petugas) serta pemangku kepentingan di bidang peternakan. Selain sosialisasi, pihaknya mengupayakan tindakan kepolisian maupun patroli (satuan Sabhara) ke tempat pemotongan hewan (RPH) dan kelompok tani ternak. “Sosialisasi dan dukungan jajaran kepolisian diharapkan mampu mengurangi pemotongan sebaliknya terlindungi dan terpeliharanya betina produktif,” harapnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Dadang Sudarya mengatakan sinergi merupakan tindaklanjut MoU Dirjen PKH dengan Kepala Baharkam Polri. “Kita di daerah kerjasama dengan Polda. Target berkurang 50 persen pemotongan betina produktif. Sebab sapi betina itu mesin produksi untuk menambah populasi ternak,” ujarnya.

 

Sosialisasi digelar tiga hari (5-7 Juni) diikuti 45 peserta dari Polri, Polda Kaltim, Badan Karantina Pertanian Samarinda serta PPNS instansi berfungsi peternakan dari kabupaten/kota di Kaltim.(yans/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation