Dari Musrenbang Regional Kalimantan 2014
BALIKPAPAN – Anggota Komisi V DPR daerah pemilihan Kaltim Hj Hetifah memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang Regional Kalimantan 2014, khususnya kepada Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) yang saat ini dipimpin Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Menurut dia, program prioritas yang diusulkan pada Musrenbang Regional Kalimantan 2014 harus diperkeras dan dipertegas. Karena, selama ini daerah di Kalimantan sudah berupaya untuk memberikan informasi yang cukup, meyakinkan dan mengimbau pada pemerintah pusat.
Mungkin, lanjut dia, sudah saatnya untuk mempertegas kembali keinginan dengan mendesak dan jika memungkinkan dengan cara setengah mengancam, sehingga aspirasi warga Kalimantan lebih diperhatikan.
“Sudah terlalu lama masyarakat di Kalimantan menderita akibat ketidakcukupan energi di wilayah lumbung energi. Masyarakat Kalimantan juga mengalami pembatasan hak-hak mobilitas karena angkutan dan infrastruktur buruk dan juga tidak aman, serta tidak terjangkau karena harga yang mahal mengingat kondisi geografis Kalimantan,” ungkap Hetifah pada Musrenbang Regional Kalimantan 2014 di Balikpapan, Selasa (4/3).
Karena itu, dia menilai sudah saatnya kegundahan pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan diredam dengan perhatian yang lebih baik dari pemerintah pusat. Sedangkan kepada pemerintah pusat yang hadir sebagai narasumber pada Musrenbang Regional Kalimantan ini, khususnya perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Pekerjaan Umum, ESDM, Bappenas dan Pertanian, Hetifah meminta agar pemerintah pusat bersungguh-sungguh memberikan perhatian kepada Kalimantan.
“Kepada bapak-bapak yang mewakili kementerian, usulan ini tidak hanya dicatat dan diperhatikan tetapi betul-betul diperjuangkan dalam proses selanjutnya,” tegas Hetifah.
Pemerintah pusat, menurut dia, harus melihat Kalimantan dari sisi berbeda dibandingkan dengan pulau lainnya di Indonesia. Karena, dalam beberapa hal pemerintah daerah di Kalimatan sudah berpikir jauh kedepan, namun regulasi pusat membatasi.
Contoh kasus, sebut dia, Kabupaten Kutai Kartanegara telah lama memperjuangkan jalan yang sangat strategis, yakni jalan Loa Janan-Loa Kulu. Pemerintah kabupaten maupun provinsi siap mendanai, tetapi pemerintah pusat tidak mau memberikan kesempatan itu kepada daerah. Kalaupun ada, kucuran dari ABN, dananya tidak sesuai kebutuhan.
“Dengan perkembangan ekonomi saat ini, kita inginkan jalan kelas II atau kelas I, tidak ada lagi jalan kelas III di Kalimantan. Tolong perhatikan kebutuhan wilayah di Kalimantan yang selama ini berkontribusi banyak untuk pemerintah pusat. Ini harus dilakukan konektifitas Kalimantan,” pintanya. (her/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Hj Hetifah
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 22:10:30
Pembangunan
02 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sosial