SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat demi sukses pembangunan di berbagai bidang, khususnya infrastruktur dan sumber daya manusia.
Salah satu kerjasama dilakukan, yakni penyerahan aset daerah ke pemerintah pusat. Terbaru, aset daerah yang akan dihibahkan kepada pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan) adalah sertifikat lahan kawasan Bandara Samarinda Baru (BSB), yang terdiri atas 4,62 hektare yang masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan 234,84 hektare yang berada di wilayah Kota Samarinda.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta masyarakat tidak mempermasalahkan kebijakan hibah aset daerah kepada pemerintah pusat, sebab sejatinya pemerintahan pusat dan daerah itu adalah sama.
“Saya tidak ingin ada dikotomi antara pemerintah pusat dan daerah. Apa yang kami berikan adalah untuk kepentingan rakyat. Ini bukan soal milik pusat atau daerah, tapi ini milik negara dan untuk kepentingan rakyat,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (28/6).
Melalui kerjasama ini Gubernur berharap, penyelesaian pembangunan BSB bisa dilakukan sesuai target. Setelah diserahkan kepada pemerintah pusat, selanjutnya pemerintah pusat juga bisa segera menggelontorkan anggaran mereka untuk menyelesaikan pembangunan Bandara pengganti Bandara Temindung itu.
Kerjasama semacam ini kata Gubernur, sebelumnya juga sudah dilakukan. Yakni, ketika Pemprov Kaltim menghibahkan bantuan helikopter kepada TNI untuk membantu pengamanan wilayah perbatasan.
“Kami sudah lakukan bersama TNI untuk pembelian helikopter. Dana untuk pembelian itu kami serahkan kepada Kementerian Pertahanan. Ternyata kerjasama ini berjalan baik dan helikopter dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengamanan wilayah perbatasan,” Awang Faroek Ishak.
Harapan lain Gubernur, dukungan pemerintah pusat nantinya bukan hanya mengarah ke BSB, tetapi juga untuk bandara-bandara lain di perbatasan, diantaranya, Bandara Long Bawan di Nunukan, Bandara Datah Dawai di Kutai Barat dan Bandara Long Apung di Malinau.
Rencananya penyerahan sertifikat lahan ini akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.(jay/sul/es/humasprov).
27 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Oktober 2019 Jam 20:42:49
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
06 Juli 2022 Jam 07:46:53
Sumber Daya Manusia
13 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2017 Jam 08:51:54
Perencanaan Pembangunan
21 Mei 2019 Jam 22:04:51
Kesehatan