SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan bangsa Indonesia yang sedang mengalami musibah Covid-19, tidak terkecuali Provinsi Kaltim juga terdampak, sampai saat ini untuk Kaltim perkembangannya sangat fluktuatif.
"Jadi susah diperkirakan dan ini adalah penting kita lakukan. Kita sadari bahwa Allah Subhanah Wa Ta'ala memberikan pelajaran, memberikan peringatan kepada kita semua agar kita harus melakukan kegiatan yang berperilaku budaya yang baik, yaitu budaya menjaga kebersihan," kata Isran Noor pada acara pertemuan Forkopimda Kaltim sekaligus perkenalan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto yang digelar di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/8/2020).
Menjaga budaya kebersihan, lanjut Isran Noor penting dilakukan, agar terhindar dari penularan dan jangan sampai menjadi salah satu penyebab penularan Covid-19. Budaya baru dengan melaksanakan menjaga kebersihan diri dan lingkungan keluarga dan mengikuti secara umum protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah saat ini.
Terkait persoalan Covid-19, kata Isran pemerintah pusat telah membuat dan menerbitkan regulasi-regulasi penting bagaimana mengatasi, menanggulangi dan berkembangnya penularan Covid-19,.
"Terakhir, ada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Intinya bagaimana kita berbuat sesuatu dengan payung Inpres tersebut untuk menjaga kedisiplinan kita dan bagaimana kita juga berperan dalam mengembangkan kedisiplinan masyarakat secara keseluruhan," paparnya.
Isran menambahkan, dalam bagian dari pada Inpres tersebut, diharapkan kepada TNI/Polri akan menjadi motor penggerak kedisiplinan tersebut.
Jadi jangan dianggap TNI/Polri dalam terlibat dan menegakkan Inpres tersebut adalah hal yang melanggar hak asasi manusia, itu tidak benar.
"Karena kita tahu semua kita berada dalam kondisi darurat. Pada umumnya TNI/Polri adalah sebuah lembaga institusi yang kedisplinannya dijamin lebih solid kalau dibanding dengan lembaga lainnya, terutama kepada masyarakat kita sendiri," kata Isran.
Terkait dengan Inpres tersebut, lanjut Isran telah berkoordinasi dengan kepala daerah, Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim agar bisa membantu melaksanakan dan merealisasikannya.
"Dan seluruhnya, tidak pandang bulu, organisasi apapun, pemerintah maupun non pemerintah harus bersama-sama ikut serta dalam menegakkan dan menjalankan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Walaupun kita tidak tahu kapan berakhirnya penyebaran Covid-19 ini," papar Isran.(mar/sul/humasprov kaltim)
08 Desember 2020 Jam 22:04:34
Kegiatan Pemerintah
15 Januari 2022 Jam 09:23:05
Kegiatan Pemerintah
02 November 2021 Jam 21:31:25
Kegiatan Pemerintah
21 Agustus 2018 Jam 15:53:52
Kegiatan Pemerintah
09 Desember 2020 Jam 22:00:22
Kegiatan Pemerintah
28 April 2021 Jam 10:20:58
Kegiatan Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Desember 2020 Jam 08:14:39
Siaran Pers
29 Mei 2022 Jam 22:31:25
Wakil Gubernur Kaltim
07 Februari 2022 Jam 22:03:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosial
27 Januari 2020 Jam 15:25:17
Pemerintahan