SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan bangsa Indonesia yang sedang mengalami musibah Covid-19, tidak terkecuali Provinsi Kaltim juga terdampak, sampai saat ini untuk Kaltim perkembangannya sangat fluktuatif.
"Jadi susah diperkirakan dan ini adalah penting kita lakukan. Kita sadari bahwa Allah Subhanah Wa Ta'ala memberikan pelajaran, memberikan peringatan kepada kita semua agar kita harus melakukan kegiatan yang berperilaku budaya yang baik, yaitu budaya menjaga kebersihan," kata Isran Noor pada acara pertemuan Forkopimda Kaltim sekaligus perkenalan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto yang digelar di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/8/2020).
Menjaga budaya kebersihan, lanjut Isran Noor penting dilakukan, agar terhindar dari penularan dan jangan sampai menjadi salah satu penyebab penularan Covid-19. Budaya baru dengan melaksanakan menjaga kebersihan diri dan lingkungan keluarga dan mengikuti secara umum protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah saat ini.
Terkait persoalan Covid-19, kata Isran pemerintah pusat telah membuat dan menerbitkan regulasi-regulasi penting bagaimana mengatasi, menanggulangi dan berkembangnya penularan Covid-19,.
"Terakhir, ada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Intinya bagaimana kita berbuat sesuatu dengan payung Inpres tersebut untuk menjaga kedisiplinan kita dan bagaimana kita juga berperan dalam mengembangkan kedisiplinan masyarakat secara keseluruhan," paparnya.
Isran menambahkan, dalam bagian dari pada Inpres tersebut, diharapkan kepada TNI/Polri akan menjadi motor penggerak kedisiplinan tersebut.
Jadi jangan dianggap TNI/Polri dalam terlibat dan menegakkan Inpres tersebut adalah hal yang melanggar hak asasi manusia, itu tidak benar.
"Karena kita tahu semua kita berada dalam kondisi darurat. Pada umumnya TNI/Polri adalah sebuah lembaga institusi yang kedisplinannya dijamin lebih solid kalau dibanding dengan lembaga lainnya, terutama kepada masyarakat kita sendiri," kata Isran.
Terkait dengan Inpres tersebut, lanjut Isran telah berkoordinasi dengan kepala daerah, Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim agar bisa membantu melaksanakan dan merealisasikannya.
"Dan seluruhnya, tidak pandang bulu, organisasi apapun, pemerintah maupun non pemerintah harus bersama-sama ikut serta dalam menegakkan dan menjalankan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Walaupun kita tidak tahu kapan berakhirnya penyebaran Covid-19 ini," papar Isran.(mar/sul/humasprov kaltim)
22 Maret 2021 Jam 17:08:14
Kegiatan Pemerintah
29 Agustus 2019 Jam 16:47:47
Kegiatan Pemerintah
23 Agustus 2019 Jam 21:32:48
Kegiatan Pemerintah
21 April 2020 Jam 19:12:40
Kegiatan Pemerintah
11 Maret 2019 Jam 23:12:22
Kegiatan Pemerintah
19 Februari 2019 Jam 22:47:38
Kegiatan Pemerintah
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Agustus 2018 Jam 18:50:05
Perhubungan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Januari 2020 Jam 09:50:17
Pembangunan
19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Mei 2020 Jam 21:43:33
Kesehatan