Kemkominfo Siap Bangun 125 BTS
SAMARINDA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera membangun 125 Base Transcever Station (BTS) di Kaltim dan Kaltara. Kebijakan ini diambil kementerian yang saat ini dipimpin Rudiantara sebagai upaya untuk menghapuskan blank spot di daerah perbatasan dan pedalaman di Kaltim dan Kaltara. BTS adalah infrastruktur telekomunikasi yang akan memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator.
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyambut baik rencana tersebut. Harapan besar bagi rakyat Kaltim dan Kaltara di perbatasan dan pedalaman untuk segera menikmati layanan jaringan telekomunikasi dan internet.
"Kami sangat mendukung program Kemkominfo yang siap membangun 125 BTS di pedalaman. Jika ini bisa direalisasikan, maka blank spot tidak ada lagi di wilayah perbatasan dan pedalaman," kata Gubernur Awang Faroek Ishak pada Diskusi Terbuka Rakorda Kominfo 2015 di Lamin Etam, Rabu (27/5).
Dalam kesempatan tersebut, Awang memberikan opsi kepada Kemkominfo agar dalam pelaksanaan pembangunan BTS tersebut agar dilakukan secara swakeloa dengan TNI. Kerena hal itu sudah dilakukan Pemprov Kaltim dalam saat menuntaskan sejumlah proyek di dearah perbatasan dan pedalaman, diantaranya pembangunan tiga bandara dan beberapa kegiatan sosial lainnya.
"Demi lancarnya pelaksanaan pembangunan BTS di perbatasan, kiranya bisa dilakukan dengan swakelola bersama TNI," saran Awang.
Direktur Telekomunikasi Khusus dan Penyiaran Publik Kemkominfo Dr. Ismail, menjelaskan saat ini sudah disiapkan anggaran universal service obligation (USO) sebesar Rp2 triliun untuk membangun infrastruktur komunikasi.
"Dengan anggaran USO ini terbuka peluang untuk usulan dari pemerintah daerah, sebab daerah yang lebih tahu kebutuhan infrastrukturnya," kata Ismail.
Ditambahkan, tahun ini konsentrasi pada pemasangan jaringan komunikasi di perbatasan yang terdiri dari 125 BTS dengan dana yang disiapkan sebesar Rp250 miliar. Pembangunan diutamakan untuk yang sudah memiliki tower dan bekerjasama dengan TNI, karena di perbatasan telah ada 30 pos yang mempunyai tower.
"Terinspirasi dari Kaltim, membangun kerjasama dengan telkomsel. Pembangunan tower oleh pemerintah provinsi, pemerintah daerah menyiapkan lahan dan operator seluler membawa BTS. Adanya hal ini, telkomsel bisa mempercepat programnya yang awalnya direncanakan dalam waktu lama," ungkap Ismail.
Infrastruktur adalah salah satu bagian dari seluruh ekosistem agar e-government bisa berjalan. Hal Ini berguna agar dapat melayani publik dengan baik melalui jaringan telekomunikasi dan internet. Memang dibutuhkan infrastruktur yang lumayan besar, sama pentingnya dengan jalan, air minum dan kebutuhan listrik.
Kehadiran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di daerah sangat diharapkan dapat mengarahkan operator untuk membangun infrastruktur komunikasi.
"Pemerintah sebagai regulator murni tidak untuk membangun infrastruktur. Tidak mungkin juga pemerintah menjadi operator. Maka dari itu Diskominfo bisa berperan besar membuka infrastruktur komunikasi dengan mengarahkan operator," paparnya. (mar/sul/es/hmsprov)
/////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak memberi arahan pada Diskusi Terbuka Rakorda Kominfo 2015 di Lamin Etam, Rabu (27/5). (johan/humasprov)
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 22:49:05
Pembangunan
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
23 Desember 2017 Jam 13:28:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 April 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Maret 2021 Jam 07:47:27
Ketetapan Pemerintah
04 Januari 2020 Jam 18:50:34
Kegiatan Silaturahmi