SAMARINDA - Agroindustri dan agribisnis diharapkan menjadi sektor andalan yang menggerakkan perekonomian Kaltim ke depan. Program pembangunan ekonomi Kaltim ke depan ini merupakan upaya antisipasi strategis pemerintah pasca minyak dan gas bumi (migas) serta batu bara. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Kaltim Summit III Tahun 2018 di Planery Hall Convention Hall Sempaja Samarinda, Kamis (15/2).
Menurut dia, kondisi dan pertumbuhan ekonomi daerah saat ini menjadi hal yang melatarbelakangi diperlukannya transformasi ekonomi. “Transformasi ekonomi Kaltim ditandai dengan adanya proses industrialisasi dan hilirisasi komoditas unggulan,” katanya. Diakuinya pembangunan ekonomi berperspektif jangka panjang melalui transformasi ekonomi telah menjadi cita-cita dan mimpi bersama rakyat menuju Visi Kaltim 2030. Struktur ekonomi Kaltim 2030 jelasnya, akan dikembangkan sektor industri sebagai basis ekonomi utama dengan proporsi sebesar 42 persen pada tahun 2030.
Sementara itu pada sektor perdagangan dan jasa akan menempati proporsi kedua dengan 20 persen. Sedangkan sektor tambang di urutan ketiga dengan 17 persen dan pertanian di urutan keempat dengan proporsi sebesar 10 persen. Transformasi ekonomi Kaltim ujar Awang, akan dilakukan secara bertahap melalui lima periode. Yakni, periode inisiasi, periode pengembangan kapasitas, periode peningkatan nilai tambah dan penguatan rantai nilai, periode pengembangan klaster industri ramah lingkungan dan periode inovasi.
Gubernur mengakui saat ini Kaltim berada pada periode peningkatan nilai tambah dan penguatan rantai nilai yang dimulai tahun 2015–2020. Strategi yang dikembangkan pada periode ini meliputi pembatasan produksi batubara dan peningkatan industri migas. Termasuk pengembangan industri turunan sawit, pengembangan tanaman pangan beserta industrinya serta peningkatan sektor jasa dan perdagangan. “Periode ini merupakan periode peningkatan nilai tambah melalui penguatan rantai nilai produksi (hulu-hilir) dengan melakukan turunan produk-produk mentah,” ujarnya. Dimana, periode ini target pembangunan yang ingin dicapai pertumbuhan ekonomi 6-8 persen, tingkat pengangguran 6-7 persen, tingkat kemiskinan 4-5 persen dan emisi karbon 1051 ton Co2eq/juta US$.
Selanjutnya, pada periode 2020-2030 yang mana Kaltim memasuki periode pengembangan klaster industri ramah lingkungan. Strategi yang dikembangkan sektor industri yang rendah emisi dan terintegrasi dalam satu kawasan yang didukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan.
Selain itu, pengembangan infrastruktur pendukung serta pemenuhan energi yang bersumber dari EBT (energi baru terbarukan). “Pada tahap ini mulai diperkuat basis-basis klaster industri yang telah dirintis pada tahap sebelumnya,” ungkapnya. (yans/sul/humasprov)
09 Oktober 2019 Jam 20:01:39
Perencanaan Pembangunan
28 Juni 2018 Jam 20:28:12
Perencanaan Pembangunan
18 Maret 2021 Jam 19:15:31
Perencanaan Pembangunan
06 Desember 2018 Jam 20:42:21
Perencanaan Pembangunan
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
09 Agustus 2019 Jam 21:31:28
Perencanaan Pembangunan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
21 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Agustus 2022 Jam 22:39:40
Gubernur Kaltim
21 Januari 2021 Jam 14:20:49
Kegiatan Pemerintah
14 Februari 2019 Jam 18:19:58
Pemerintahan