Kalimantan Timur
Himpun Investasi Kabupaten/Kota Melalui LKPM

Himpun Investasi Kabupaten/Kota Melalui LKPM

 

SAMARINDA – Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim dalam upaya meningkatkan data dan informasi investasi di daerah intensif melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota melalui penghimpunan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Guna meningkatkan capaian nilai investasi di Kaltim maka kami intensif melakukan pemantauan kegiatan investasi yang tersebar di kabupaten dan kota melalui LKPM,” jelas Kepala BPPMD Kaltim H Diddy Rusdiansyah, Senin (4/8).

Kegiatan ini lanjut Diddy, menindaklajuti kebijakan Gubernur Awang Faroek Ishak  yang memerintahkan agar melakukan pendataan investasi yang tidak melalui BPPMD seperti ijin-ijin investasi yang diterbitkan kabupaten dan kota.

Diantaranya surat ijin usaha perdagangan (SIUP) maupun  ijin lokasi industri, real estate dan properti yang saat ini nilainya cukup besar namun perijinannya tidak terdata di BPPMD tetapi terdata di kabupatenb dan kota.

Misalnya, terdata nilai investasi sebesar Rp4,2 triliun. Besaran realisasi nilai investasi itu bersumber dari dua kegiatan investasi besar masing-masing PT PLN sebesar Rp2,2 triliun sedangkan PT Angkasa Pura senilai Rp2 triliun di Balikpapan.

Menurut Diddy, hal ini menunjukkan investasi di kabupaten dan kota lainnya cukup besar sesuai dengan program dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Khususnya terkait dengan upaya para kepala daerah menarik investasi agar masuk ke daerahnya.

Harapannya terhadap perkembangan investasi di daerah melalui berbagai upaya dan koordinasi serta kerjasama yang baik dengan kabupaten dan kota khususnya terhadap investasi yang hanya melalui daerah terkait mampu didata nilai investasi Kaltim secara keseluruhan.

“Walaupun tidak semua belum terdata secara keseluruhan di kabupaten dan kota, namun hasil atau nilai investasi yang diperoleh dalam triwulan kedua ini cukup besar dan kita menargetkan tahun ini realisasi investasi mencapai Rp35 triliun,” ungkap Diddy.

Diddy menambahkan pentingnya LKPM sebagai bukti sekaligus dasar terhadap kegiatan investasi di setiap daerah. Sehingga, menjadi acuan bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan yang lebih responsif terhadap pengembangan investasi kedepannya.(yans/hmsprov)

Berita Terkait