Kalimantan Timur
Hindari Hoax, Pemprov Minta KPU Sosialisasi ke Media Online

Abdullah Sani


SAMARINDA - Sukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltim, baik Pilgub maupun Pilbup Penajam Paser Utara (PPU) 2018, diharapkan dapat didukung semua pihak terutama media online agar tidak menyebarkan berita hoax atau bohong. Karena itu, Pemprov Kaltim meminta, guna menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi ini, KPU Kaltim dapat mensosialisasikan Pilkada yang damai dan santun tanpa harus menyebar berita hoax bagi media online.

"Hal ini dilakukan, karena berita yang berkembang di masyarakat lebih cepat diterima melalui online. Sehingga, peran serta media online untuk mempublikasikan berita dengan benar sesuai fakta sangatlah diharapkan. Karena itu, peran KPU untuk mensosialisasikan penyelenggaraan ini dianggap penting," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Abdullah Sani usai membuka sosialisasi tata cara penyiaran program Pemilukada di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/2).

Abdullah Sani mengatakan, sosialisasi kepada media online diperlukan, karena setiap masyarakat sudah memiliki telepon android atau smartphone. Berita apa saja yang disampaikan melalui media online begitu cepat menyebar, termasuk menyebar melalui media sosial. Penyebaran isu-isu SARA tentu sangat menganggu ketertiban pesta demokrasi.
"Karena itu, KPU harus berperan aktif terkait permasalahan ini. Yang jelas, Diskominfo Kaltim terus memonitor terkait masalah info atau berita-berita hoax yang berkembang di masyarakat. Semoga Pilkada di Kaltim aman dan damai," tutup  (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation