Kalimantan Timur
Hindari Penyelewengan BBM Bersubsidi

Dinas Perikanan Kaltim Buat Kartu Anggota Nelayan

SAMARINDA – Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim  terus meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Solar Packet Dealer Nelayan (SPDN) di Kalimantan Timur. SPDN dari PT Pertamina ini menyediakan BBM bersubsidi untuk para nelayan di seluruh penjuru Kaltim. 

Keberadaan SPDN sangat membantu para nelayan, karena penjualan BBM bersubsidi dari pemerintah, harganya sangat terjangkau, apalagi di tengah kelesuan ekonomi saat ini.  Sayangnya, BBM bersubsidi ini diduga banyak diselewengkan untuk pengguna lain yang bukan nelayan. 

“Harga BBM yang telah disubsidi membuat SPDN menjadi sasaran empuk penyalahgunaan sejumlah oknum selain nelayan untuk membeli BBM dengan harga yang murah,” sebut Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) dan Pengawasan Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Mukhransyah, Rabu (4/11). 

Guna mengantisipasi hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan merencanakan membuat Kartu Anggota Nelayan (KAN) yang berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk membeli BBM di SPDN.

“Selama ini petugas SPDN kesulitan membedakan antara nelayan dan bukan. Dengan adanya Kartu Anggota Nelayan ini, wajib ditunjukan  kepada petugas SPDN untuk mendapat pelayanan,” tegas Mukhransyah. 

Diharapkan, rencana ini dapat terealisasi secepatnya, agar keberadaan SPDN berfungsi secara maksimal dalam melayani kebutuhan BBM murah bagi nelayan.

Selain itu, Mukhransyah juga menyebutkan rencana untuk memperbanyak jumlah SPDN di Kaltim. Hal ini dikarenakan, letak SPDN yang ada saat ini terbilang cukup jauh dari tempat tinggal para nelayan.

“Nelayan lebih memilih alternatif lain, seperti membeli BBM eceran yang harganya tentu saja dijual dengan harga lebih tinggi. Karena itulah, sekarang tengah ada pembicaraan untuk menambah unit SPDN di Kaltim,” ujarnya.

Rencana penambahan unit SPDN ini paling cepat akan direalisasikan tahun depan. Tahun 2015 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan masih fokus pada pengelolaan empat SPDN yang masih belum berfungsi baik.

Empat SPDN tersebut adalah SPDN Apiapi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Sungai Nyamuk di Kabupaten Kutai Timur dan PPI di Kota Tarakan. 

“Setelah semua pembenahan selesai, pembangunan SPDN baru akan segera dilaksanakan,” katanya. (aka/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation