Hingga 2014 Tercatat 76 Kasus Usaha Perkebunan Masih Rentan Gangguan
SAMARINDA–Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Hj Etnawati Usman mengakui hingga periode 2014 ini telah terjadi 76 kasus gangguan usaha perkebunan yang terjadi di wilayah Kaltim termasuk Kalimantan Utara (Kaltara).
Gangguan usaha perkebunan tersebut antara lain konflik perusahaan dengan masyarakat, tumpang tindih peruntukan lahan serta okupasi (pendudukan/penguasaan lahan) dan tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan maupun tuntutan kepastian hak atas lahan/tanah.
Menurut Etnawati, gangguan usaha perkebunan merupakan suatu keadaan yang tidak mungkin dihindari. Karenanya, semua pihak harus bersatu menghadapi gangguan agar segera ditemukan solusinya dan tidak berlarut-larut.
Berbagai permasalahan gangguan usaha perkebunan di Kaltim, termasuk Kaltara itu dikemukakan Etnawati pada pertemuan koordinasi gangguan usaha dan konflik perkebunan di kabupaten/kota se-Kaltim, Rabu (27/8).
Dikemukakan Etna, saat ini banyak investor yang ingin menanamkan modalnya di subsektor perkebunan. Namun gangguan usaha di Kaltim dirasakan sangat mengemuka sehingga dapat menurunkan kinerja usaha subsektor perkebunan.
Selain itu, penanganan dan penyelesaian kasus gangguan usaha perkebunan dirasakan masih lamban bahkan belum terkoordinasi dengan baik. Seperti tumpang tindih dengan usaha pertambangan pada lahan hak guna usaha (HGU) yang masih aktif.
Termasuk sengketa lahan perusahaan besar swasta (PBS) dengan hutan tanaman industri (HTI) maupun okupasi (penguasaan/pendudukan) lahan perusahaan oleh masyarakat setempat.
Etna mengakui pada kenyataannya kasus gangguan usaha dan konflik perkebunan tidak dapat diselesaikan sendiri oleh jajaran Disbun Kaltim tetapi perlu didukung instansi terkait yang berwenang.
“Karenanya, iklim usaha perkebunan perlu dijaga agar tetap kondusif sehingga minat investor tidak surut karena tidak adanya kepastian hukum dan jaminan keamanan dalam berinvestasi,” ungkap Etnawati.
Ditambahkannya, gangguan usaha dan konflik perkebunan memiliki karakter multidimensi dengan aspek ekonomi, politik, hukum, sosial budaya dan lingkungan. Sehingga, penangan harus dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi. (yans/sul/hmsprov)
Foto : Perkebunan sawit merupakan salah satu sektor usaha yang sangat potensial dikembangkan di Kaltim. Sayangnya, gangguan masih membayangi bisnis ekonomi hijau tersebut. (dok/humasprov)
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
16 Agustus 2018 Jam 17:25:37
Perkebunan
23 Juni 2019 Jam 08:21:38
Perkebunan
27 September 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 November 2020 Jam 21:19:32
Pendidikan
24 Juli 2022 Jam 01:13:16
Kolom Minggu
11 September 2019 Jam 23:26:33
Dekranasda
23 Januari 2018 Jam 20:54:36
Pemerintahan
13 Juni 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga