Kalimantan Timur
Hubungan dengan Pers Terjalin Baik

SAMARINDA-Kepala Biro Humas dan Protokol Sekprov Kaltim Drs S Adiyat mengatakan peran pers dalam mendukung proses pembangunan Kaltim melalui pemberitaan-pemberitaan yang disajikan di media sudah berjalan baik dan sangat membantu. 

“Tentu pemerintah sangat terbantu dengan kerja pers di Kaltim. Komunikasi dan hubungan baik terus kami jalin agar sinergi  ini terus berjalan baik, sekaligus demi kepentingan  keterbukaan informasi publik,” kata Adiyat saat menjadi narasumber pada Dialog Kaltim menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ke-9 di studio TVRI Kaltim, Rabu (6/2).

Adiyat menjelaskan, Pemprov Kaltim sangat berkepentingan agar proses pembangunan dapat dicermati masyarakat. Selain itu, berbagai informasi yang bisa dengan mudah diterima masyarakat di perkotaan, diharapkan pula bisa diakses masyarakat di pedalaman dan perbatasan. Salah satunya dengan membangun tower telekomunikasi di pedalaman dan perbatasan agar siaran Radio Republik Indonesia (RRI) dan TVRI bisa didengar dan disaksikan hingga pedalaman dan perbatasan.

“Selain koran masuk desa, kami berharap siaran RRI dan TVRI juga dapat dinikmati masyarakat pedalaman dan perbatasan,” imbuhnya.

Masukan untuk kalangan wartawan disampaikan Adiyat agar  pers bisa terus meningkatkan profesionalisme. Diantaranya dengan melengkapinya dengan uji kompetensi wartawan. Dia mengakui, kadang kala masih terjadi pemberitaan yang diplintir sehingga  fakta yang terjadi tidak sesuai dengan berita yang dipublikasikan.

“Misalnya  pemberitaan hanya diisi opini si wartawan saja, tanpa konfirmasi yang berimbang. Meski ada hak jawab atau apa pun, tetap saja ini kurang baik,” tegas Adiyat.

Dia juga menambahkan, sebenarnya Gubernur dan seluruh jajaran Pemprov Kaltim tidak alergi kritik, namun ia menyarankan agar kritik bisa disampaikan secara santun dan merupakan kritik yang konstruktif dan bertanggung jawab.   

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kaltim, Imron Rosyadi menjelaskan,  pers Kaltim memiliki tanggungjawab besar untuk mengawal proses pembangunan daerah agar mampu mencapai tujuan yang direncanakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. 

Menurutnya, pers Indonesia saat ini   tengah menikmati  kebebasan karena tidak ada lagi pembredelan dan posisinya diperkuat dengan UU tentang Pers. Namun menurutnya,   harus tetap bertanggung jawab.

“Kerja pers diatur dengan kode etik jurnalistik dan Undang Undang Pers. Pers harus professional, berimbang dan boleh melakukan penghakiman terhadap sesuatu yang belum tentu salah,” tegas Imron. 

Wartawan profesional ke depan harus melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga  mampu menjadi wartawan profesional dengan karya jurnalistrik yang baik dan benar secara terus menerus. 

Wartawan yang baik akan menjunjung tinggi pedoman Kode Etik Jurnalistrik  dan mengedepankan hati nurani untuk  menyebarkan kebenaran.  Dia pun memuji komitmen Gubernur Awang Faroek untuk terus memberi ruang yang seluas-luasnya untuk keterbukaan publik.

“Kebijakan Gubernur Awang Faroek untuk  mendorong  keterbukaan informasi publik  patut  kita apresiasi,” puji Imron. (sar/hmsprov).

Foto: PROFESIONAL. Karo Humas dan Protokol S Adiyat (tengah) dalam sesi wawancara dengan TVRI Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation