Kalimantan Timur
Human Trafficking Terjadi karena Kemiskinan

Human Trafficking Terjadi karena Kemiskinan

 

SAMARINDA - Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali, menegaskan sumber terjadinya penjualan manusia (human trafficking) adalah karena kemiskinan.  Kemiskinan selalu identik dengan masyarakat ekonomi lemah, dimana mereka  sangat mudah terganggu oleh berbagai persoalan kehidupan.

Dalam kondisi demikian, mereka akan mudah terbujuk untuk berbuat kejahatan atau menjadi korban trafficking. Oleh karena itu Pemprov Kaltim terus berusaha membangun perekonomian masyarakat dengan berbagai cara untuk menanggulangi masalah kemiskinan.

"Angka kemiskinan di Kaltim sekarang masih 6 persen lebih. Ini terus kita tekan, agar semakin berkurang. Kalau  orang miskin tidak ada lagi, tidak mungkin lagi ada yang mau diperdagangkan," kata Bere Ali, Jumat (9/10).

Faktor lain yang menyebabkan trafficking, kata Bere Ali adalah  budaya seperti peran perempuan untuk mencari nafkah. Kodrat perempuan mengurus rumah dan hanya membantu untuk mencari nafkah tambahan. Namun tanggungjawab atas keberlangsungan hidup keluarga menjadi alasan untuk berimigrasi.  

Kesempatan ekonomi yang terbatas, gangguan perkembangan pribadi dan  perceraian dini juga menjadi penyebab terjadinya perdagangan manusia. Anak-anak perempuan yang sudah bercerai secara sah dianggap sebagai orang dewasa dan rentan terhadap trafficking, hal itu disebabkan oleh kerapuhan ekonomi mereka.

"Pengetahuan terbatas, pendidikan rendah dan keahlian/skill  terbatas akan lebih mudah ditarik untuk mencari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian dan sebagainya," papar Bere.

Upaya yang dilakukan kedepan untuk pencegahan  human trafficking  adalah melalui penyadaran masyarakat  dengan sosialisasi dari berbagai kalangan, baik  dilakukan dinas/instansi tekait, camat, kepala desa/lurah, guru sampai sekolah-sekolah.

Sosialisasi tersebut, lanjutnya, bukan saja  tangungjawab pemerintah semata tetapi juga peran  dan partisipasi  dari swasta juga sangat diperlukan.  

Kemudian memperluas peluang kerja melalui pelatihan keterampilan kewirausahaan dari berbagai sektor, dan pemberdayaan ekonomi dan upayan lain-lainnya. Serta peningkatan partisipasi  pendidikan anak-anak baik formal maupun informal, serta pemberian beasiswa bagi mereka yang tidak mampu.

"Selain itu harus ada kerjasama lintas kabupaten/kota dalam rangka pencegahan dan penanganan trafficking," pungkas Bere. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation