Human Trafficking Terjadi karena Kemiskinan
SAMARINDA - Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali, menegaskan sumber terjadinya penjualan manusia (human trafficking) adalah karena kemiskinan. Kemiskinan selalu identik dengan masyarakat ekonomi lemah, dimana mereka sangat mudah terganggu oleh berbagai persoalan kehidupan.
Dalam kondisi demikian, mereka akan mudah terbujuk untuk berbuat kejahatan atau menjadi korban trafficking. Oleh karena itu Pemprov Kaltim terus berusaha membangun perekonomian masyarakat dengan berbagai cara untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
"Angka kemiskinan di Kaltim sekarang masih 6 persen lebih. Ini terus kita tekan, agar semakin berkurang. Kalau orang miskin tidak ada lagi, tidak mungkin lagi ada yang mau diperdagangkan," kata Bere Ali, Jumat (9/10).
Faktor lain yang menyebabkan trafficking, kata Bere Ali adalah budaya seperti peran perempuan untuk mencari nafkah. Kodrat perempuan mengurus rumah dan hanya membantu untuk mencari nafkah tambahan. Namun tanggungjawab atas keberlangsungan hidup keluarga menjadi alasan untuk berimigrasi.
Kesempatan ekonomi yang terbatas, gangguan perkembangan pribadi dan perceraian dini juga menjadi penyebab terjadinya perdagangan manusia. Anak-anak perempuan yang sudah bercerai secara sah dianggap sebagai orang dewasa dan rentan terhadap trafficking, hal itu disebabkan oleh kerapuhan ekonomi mereka.
"Pengetahuan terbatas, pendidikan rendah dan keahlian/skill terbatas akan lebih mudah ditarik untuk mencari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian dan sebagainya," papar Bere.
Upaya yang dilakukan kedepan untuk pencegahan human trafficking adalah melalui penyadaran masyarakat dengan sosialisasi dari berbagai kalangan, baik dilakukan dinas/instansi tekait, camat, kepala desa/lurah, guru sampai sekolah-sekolah.
Sosialisasi tersebut, lanjutnya, bukan saja tangungjawab pemerintah semata tetapi juga peran dan partisipasi dari swasta juga sangat diperlukan.
Kemudian memperluas peluang kerja melalui pelatihan keterampilan kewirausahaan dari berbagai sektor, dan pemberdayaan ekonomi dan upayan lain-lainnya. Serta peningkatan partisipasi pendidikan anak-anak baik formal maupun informal, serta pemberian beasiswa bagi mereka yang tidak mampu.
"Selain itu harus ada kerjasama lintas kabupaten/kota dalam rangka pencegahan dan penanganan trafficking," pungkas Bere. (mar/sul/hmsprov)
06 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 19:32:05
Pembangunan
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Juni 2020 Jam 12:53:18
Penanggulangan Bencana
21 Juni 2020 Jam 20:55:07
Kegiatan Silaturahmi
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Juni 2021 Jam 09:58:10
Ketetapan Pemerintah