BALIKPAPAN - Instansi pengampu komunikasi pimpinan harus terus berpikir kreatif untuk menciptakan konten-konten informatif dan edukatif.
Tugas instansi pengampu komunikasi pimpinan, baik Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Bagian Prokompim atau Diskominfo di provinsi maupun kabupaten dan kota adalah menyajikan informasi dan mengedukasi masyarakat. Tidak perlu khawatir atau was-was akan mendapat reaksi negatif nitizen.
"Fungsi komunikasi pimpinan jalankan saja. Setiap konten yang dipublikasikan jangan berpikir semua akan baik. Nyaris dominan negatif. Tapi itulah tantangan kita," kata Kepala Bidang Humas Puspen Kemendagri Aang Witarsa Rofik saat menjadi pembicara
pada Rapat Koordinasi (Rakor) Materi dan Komunikasi Pimpinan se-Kalimantan Timur dengan tema "Membangun Sinergisitas dan Profesionalitas Menyongsong Ibu Kota Negara Nusantara di Bumi Etam". Rakor digelar di Novotel Hotel Balikpapan, Senin (14/11/2022).
Instansi pengampu kehumasan lanjut Aang Witarsa memiliki tugas dan fungsi membangun dan menjaga citra positif pemerintah dan kepala daerah.
*Jadi, sehebat apapun program pimpinan, kalau kita tidak bisa mendesiminasikan kepada publik, maka pasti humas dianggap tidak bekerja. Inilah tantangan kita. Bagaimana membuat konten dan memilih saluran media yang tepat untuk publikasi," beber Aang Witarsa.
Peran kehumasan lainnya sambung Aang Witarsa adalah menyampaikan laporan tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat. Bagian kehumasan (Adpim atau Prokompim) harus juga melaporkan isu-isu negatif, bukan hanya berita-berita positif.
"Jangan pernah menyembunyikan isu negatif. ABS, asal bos senang. Isu negatif diumpetin. Itu sangat tidak bagus, karena tidak memberi jalan pimpinan untuk mencari solusi," pesan Aang yang secara rutin memberi laporan kepada pimpinannya di Kementerian Dalam Negeri.
Untuk komunikasi pimpinan yang efektif, dia mengimbau agar bagian komunikasi pimpinan di daerah memanfaatkan semua saluran media. Mereka juga tidak perlu antikritik atau diserang nitizen.
"Kalau gak mau ada kritik, berhenti saja kita.
Karena tugas kita adalah menginformasikan dan mengedukasi. Yang penting, ketika ada kritik atau pertanyaan nitizen harus cepat direspon. Itu artinya kita ada untuk mereka. Yang penting harus tetap sesuai SOP. Tidak asal naik, asal jawab. Harus ada tentang kendali," paparnya lagi.
Selain itu, Biro Adpim atau Diskominfo sebagai pengampu komunikasi pemerintah, harus memahami dua hal.
Pertama, regulasi. Sebab jangan sampai menyampaikan komunikasi pimpinan justru merilis regulasi yang salah atau bertentangan dengan regulasi yang benar.
Kedua, memiliki intuisi apakah publikasi yang dilakukan akan berdampak secara politik atau tidak kepada pimpinan.
*Kemudian, jangan khawatir tidak ada anggaran, optimalkan media sosial. Jangan juga ada dikotomi Biro Adpim atau Prokompim dengan Kominfo. Terpenting kerja-kerja kehumasan berjalan baik dan tetap semangat," tandasnya.
"Kalau ada haters, jangan kita main blokir. Kita harus punya cara untuk menjawab. Harus cepat merespon nitizen. Tapi tetap pakai SOP," imbuhnya.
Narasumber lainnya praktisi media, Anton Hendrawan menegaskan di era kekinian, masyarakat cenderung menggunakan media digital ketimbang media konvensional seperti koran dan televisi.
Masyarakat dewasa ini kata dia, lebih cenderung menyimak tampilan video di berbagai platform media sosial maupun media online.
Bagian komunikasi pimpinan pemerintah harus lebih aktif memproduksi video.
"Konten video pimpinan harus cepat, singkat, padat, dan mudah dimengerti. Tapi kunci utamanya adalah kerja tim," pungkas Anton yang ikut memproduksi film Si Bolang di Trans7.
Rakor sendiri dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah. (sul/ky/adpimprov kaltim)
12 Oktober 2018 Jam 17:00:45
Kegiatan Pemerintah
29 November 2017 Jam 09:14:14
Kegiatan Pemerintah
14 Februari 2019 Jam 18:05:11
Kegiatan Pemerintah
19 Februari 2019 Jam 23:02:03
Kegiatan Pemerintah
25 Juni 2018 Jam 21:03:17
Kegiatan Pemerintah
25 Juli 2019 Jam 22:34:02
Kegiatan Pemerintah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Agustus 2018 Jam 20:05:54
Event
10 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
25 Juli 2017 Jam 08:03:21
Pemerintahan
11 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
11 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata