Kalimantan Timur
Humas Pemerintah dan Kepercayaan Publik

Humas Pemerintah dan Kepercayaan Publik

 

GPR (Government Public Relations) atau humas pemerintah menjadi isu penting dalam pemerintahan saat ini. Banyak kemajuan yang sebenarnya telah dicapai pada satu tahun pemerintahan Jokowi – JK, namun tidak banyak diketahui masyarakat. Kurangnya komunikasi kepada masyarakat disebut-sebut sebagai penyebabnya. Disamping itu, perubahan media komunikasi ke berbagai bentuk sosial media membuat isu-isu positif pemerintahan “kalah suara” dengan informasi negatif yang beredar.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta alam bebas demokrasi menyebabkan akses informasi semakin terbuka. Publik dapat langsung menyampaikan berbagai persoalan kepada pemerintah. Untuk itu cara berkomunikasi pemerintah harus sudah mulai berubah utamanya dengan meningkatkan peran strategis goverment public relations (GPR).

Secara sederhana, pengertian GPR sama dengan komunikasi publik. Yaitu pengelolaan komunikasi dan informasi berkelanjutan untuk memperoleh pemahaman dan dukungan publik terhadap pemerintah. GPR memiliki peran penting untuk mewujudkan pemahaman dan dukungan publik terhadap pemerintah.

Caranya dengan melibatkan publik dalam merumuskan, melaksanakan dan mengawasi kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan akan dilakukan berbasis data terbaru. Jika hal itu terjadi maka dampak dari pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan dan bukan hanya pencitraan semata.

Tenaga Asistensi Menteri Kominfo Freddy K Tulung dalam paparannya pada Bakohumas Tingkat Nasional di Surabaya, pekan lalu mengatakan peran GPR adalah membangun manajemen informasi dan manajemen reputasi. Alur kerja GPR dimulai dari pengumpulan data dan analisis informasi, kemudian manajemen isu, memproduksi pesan, distribusi pesan hingga pemantauan dan evaluasi. Untuk menjalankan berbagai proses tersebut dibentuk tim seperti tim riset, tim manajemen isu, tim konten hingga tim media.

Mantan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo itu menegaskan banyak kendala yang menjadi tantangan bagi pejabat kehumasan saat ini. Sumber daya manusia di bidang kehumasan belum terlatih sehingga terjadi kesenjangan informasi terhadap isu terkini. Ini yang menjadikan sumber dan akses informasi positif pembangunan sangat sedikit. Sangat jauh dibandingkan dengan informasi yang berkembang di media sosial. Kendala lain yang dihadapi terutama di daerah adalah koordinasi antara lembaga atau instansi dalam sistem komunikasi internal pemerintah belum efisien dan efektif.

Kementerian Kominfo telah menyusun berbagai strategi dalam rangka melakukan komunikasi dengan publik. Harus ada upaya diseminasi kebijakan dan program pemerintah – apa yang akan, sedang dan sudah dilaksanakan – untuk memperkuat legitimasi pemerintah. Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, Presiden menyampaikan beberapa pesan kepada pimpinan Kementerian/Lembaga, para Gubernur dan Bupati/ Walikota sebagai berikut :

  1. Menyampaikan data dan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi pemerintahan,
  2. Menyebarluaskan narasi tunggal dan data pendukung lain yang disusun oleh Kemenkominfo terkait dengan kebijakan dan program-program pembangunan nasional dari pemerintah,
  3. Menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintahan secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat,  
  4. Menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi secara objektif, berkualitas, berwawasan nasional dan mudah dimengerti terkait kebijakan dan program pemerintah agar masyarakat paham yang dikerjakan pemerintah.

 

Strategi Komunikasi Publik

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudhi Chrisnandi menegaskan untuk mengoptimalkan pengelolaan komunikasi publik, pelaksanaan program harus berjalan sistemik, terstruktur dan massif diawali dengan pembuatan agenda setting, yaitu sebuah proses atau efek komunikasi massa di media terhadap masyarakat dan budaya.

Agenda setting menggambarkan kekuatan pengaruh media yang sangat kuat dalam pembentukan opini masyarakat. Melalui agenda setting, humas pemerintah diharapkan memiliki kemampuan membentuk opini publik dan menciptakan isu publik di media. Karena itu hal yang harus diperhatikan adalah skema agenda setting, yakni menskenario konstruktif agenda media, publik, agenda penentu kebijakan, membumikan nawacita, menyebarluaskan program-program pemerintah nasional dan daerah.

Apa yang muncul di media menjadi indikasi penting kondisi objektif masyarakat. Pengalaman masyarakat dan komunikasi diantara mereka harus dijadikan rujukan dalam perumusan kebijakan oleh pengambil keputusan di berbagai macam tingkatan. Di sini peran pejabat pengelola kehumasan sangat penting dalam upaya menciptakan persepsi masyarakat. Untuk membangun opini publik kita harus menjadikan narasumber dalam pemberitaan media adalah pejabat pemerintah karena berhadapan langsung dengan agenda setting media.

Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan ada beberapa arahan khusus dari Presiden yang diberikan kepada Tim Komunikasi. Arahan ini layak menjadi perhatian bagi pejabat humas daerah termasuk di Pemprov Kaltim sebagai pedoman dalam melaksanakan komunikasi publik, diantaranya: 

  1. Sadar Media, para pengelola komunikasi publik harus aktif menunjukkan kerja keras dan kinerja pemerintah kepada publik sesuai dengan tugas dan fungsi. Pejabat humas juga harus menjalin sinergi dan akrab dengan wartawan.

b. Sinergi, sinergikan konten atau informasi yang disampaikan baik secara vertikal dan horizontal.

c. Gesture, perhatikan ekspresi sesuai dengan nilai-nilai luhur, memperluas sarana komunikasi dan melibatkan banyak orang untuk menjalin komunikasi publik.

d. Amplifikasi dan influencer, sebarkan dan libatkan para ahli dan influencer secara reguler untuk memperbaiki konten kebijakan dan penyetaraan pandangan sejak dini.

Para pejabat kehumasan juga perlu melakukan beberapa strategi komunikasi publik, yaitu:

  1. Ruang kosong harus diisi, persepsi harus direbut. Dengan membangun agenda setting. Gencarkan upaya membangun agenda setting melalui berbagai kanal media (media sosial, website, opinion leader, pertunjukkan rakyat, dan lain-lain). Perlu juga disebar narasi tunggal dalam upaya memberi informasi kepada masyarakat yang dibuat Kementerian/Lembaga Pusat atau instansi di Provinsi/Kabupaten/Kota.
  2. Manfaatkan aset digital yang dimiliki untuk menghumaskan Presiden, menghumaskan kementerian serta menghumaskan pemerintah pusat dan daerah. Untuk meningkatkan kemampuan, perangkat  humas harus menguasai teknologi informasi dan komunikasi, termasuk di dalamnya media sosial sehingga dapat mengetahui kebutuhan publik.

Pada akhirnya, humas pemerintah memiliki peran penting dalam mewujudkan pemahaman publik dan dukungan publik terhadap pemerintah. Karena itu, berbagai program yang telah dilaksanakan pemerintah harus diketahui publik. Capaian kinerja pemerintah harus dikomunikasikan ke publik berdasarkan kondisi rill sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik. Bukan hanya sebagai pencitraan seperti yang selalu beredar di media sosial. (agus eko/pranata humas muda)

Berita Terkait
Government Public Relation