Kalimantan Timur
Humas Ujung Tombak Tata Kelola Pemerintahan

Diklat Kehumasan dan Public Speaking

SAMARINDA - Jajaran kehumasan  merupakan   salah satu ujung tombak tata kelola pemerintahan, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, seiring dengan kemajuan teknologi informasi saat ini.
"Peran dan fungsi kehumasan menjadi sangat penting, agar setiap gerak  maju pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, termonitor dan diketahui masyarakat secara luas," kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat membuka Diklat Kehumasan dan Diklat Public Speaking angkatan II  yang disampaikan Asisten IV Bidang Adminitrasi Umum H Sofyan Helmi di aula Bandiklat Samarinda Seberang, Senin (23/4).  
Di sisi lain tantangan juga tidak semakin mudah, alam reformasi  terus bergulir membuat masyarakat semakin tanggap dan reaktif terhadap setiap persoalan pemerintahan dan kenegaraan.
Karena itu, penguatan dan pembenahan  dilakukan jajaran kehumasan  sangat penting dan seharusnya dilakukan. Karena  kehumasan di setiap organisasi pemerintahan harus mampu berperan menjadi penyambung informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, aparatur kehumasan juga berkewajiban untuk mencari, mengolah dan menganalisa informasi serta menanggapi berita dan pendapat publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan masyarakat dan diharapkan kinerja kehumasan di masa-masa mendatang perlu lebih ditingkatkan lagi
"Saya  merasa terbantu, karena jajaran kehumasani dari Biro Humas Setdaprov Kaltim  hingga jajaran Humas di masing-masing satuan kerja sudah mampu melakukan tanggungjawab ini secara baik," jelasnya.
Terkait  program pembangunan di Kaltim, selaku aparatur kehumasan semua harus siap mendukung visi dan misi gubernur  untuk menjalankan roda pemerintahan, sekaligus mampu melaksanakan dan tanggap mencermati setiap gerak dan langkah pemerintahan," tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Diklat (Bandiklat) Kaltim H  Syafruddin Pernyata mengatakan,  Diklat teknis Publik Speaking  dengan mata pelajaran khusus  seseorang pejabat eselon II maupun III akan mampu berbicara didepan  umum yang efektif dan efisien mewakili pimpinannya karena sudah memiliki dasar kecakapan yang baik.
Diklat Kehumasan dan Public Speaking sangat penting, tidak hanya untuk kalangan Humas dan Protokol  tetapi  semua aparatur pemerintah khususnya  dalam lingkup pekerjaannya berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Masalah yang sering terjadi  kurangnya kemampuan seseorang  berbicara atau mengungkapkan sesuatu secara lisan dengan bahasa yang teratur, sehingga kurang dipahami pendengar dengan baik,"jelasnya.
Sedangkan Diklat Kehumasan, tentunya diharapkan apa yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa disampaikan kepada masyarakat secara transparan tanpa harus ditutup-tutupi.
"Kalau ada keberhasilan pembangunan sampaikan kepada  public sehingga masyarakat bisa mengapresiasi keberhasilan tersebut dan mengertahui kalau  pemerintah telah bekerja dengan baik," ujarnya. Kalau keberhasilan tidak disampaikan ke publik, stigma negatif  masyarakat terhadap aparatur negara akan bertambah meningkat.
"Kunci mampu berbicara di hadapan  publik tentunya  dengan  berlatih. Karena itu dengan Diklat Public Speaking  dan kehumasan ini, manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.(sar/adv).

////Foto : Asisten IV Bidang Adminitrasi Umum H Sofyan Helmi saat mengalungkan tanda peserta Diklat Kehumasan dan Public Speaking.(sarjono/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation