Kalimantan Timur
HUT Kaltim Ke-66, 398 ASN Pemprov Kaltim Terima Penghargaan SLKS

Foto Syaid Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Sebanyak 398 aparatur sipil negara ( ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia.

 

Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan piagam penghargaan SLKS yang dilakukan secara hybrid di Odah Etam, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jumat (6/1/2023).

 

Pemberian penghargaan dan tanda jasa SLKS merujuk Keputusan Presiden nomor 83 /TK/ Tahun 2022 tanggal 10 Agustus 2022. Pemberian penghargaan itu juga merupakan rangkaian kegiatan Peringatan HUT Provinsi Kaltim yang tahun ini genap berusia 66 tahun.

 

Tahun ini, penghargaan diberikan kepada 398 ASN, yang terbagi atas masa kerja 30 tahun sebanyak 56 orang, 20 tahun sebanyak 61 orang dan sebanyak 281 orang dengan masa kerja 10 tahun.

 

Pemberian penghargaan SLKS dari Presiden itu terbilang cukup istimewa, karena sejumlah pejabat pratama di Pemprov Kaltim juga mendapatkan. Di antaranya Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Syapranuddin yang masing-masing mendapat penghargaan untuk masa kerja 30 tahun. Sementara Inspektur Daerah Kaltim Irfan Prananta memperoleh penghargaan SLKS 20 tahun.

 

Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada para ASN penerima penghargaan.

 

 “Saya sampaikan selamat. Semoga penghargaan ini dapat memacu para ASN untuk bekerja dan melaksanakan tugas-tugas serta berkarya,” ucap Gubernur Isran.

 

Senada, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, penghargaan SLKS dari Presiden yang diserahkan Gubernur Kaltim diharapkan dapat menambah semangat kerja para ASN.

Momentum tiap tahun ini, Gubernur dapat berinteraksi langsung dengan ASN, membangun komunikasi saat menyerahkan penghargaan.

 

“Gubernur biasa bertanya tugas dimana, sudah berapa lama maupun hal-hal kecil lain,” tutur Sri Wahyuni.

 

Bagi dirinya yang mendapat penghargaan SLKS 30 tahun,  penghargaan itu menjadi refleksi selama 30 tahun berkarya sebagai ASN, untuk meningkatkan kinerja di tahun tahun mendatang. (gie/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation