Kalimantan Timur
HUT ke-59 Kaltim

SAMARINDA- Sebagai bentuk perhatian terhadap pemerhati dan pengabdi lingkungan hidup di Kaltim, dalam rangka HUT ke-59 Provinsi Kaltim, tahun ini Pemprov Kaltim akan memberikan penghargaan. 

Penghargaan diberikan kepada pengabdi lingkungan yang sukses meraih penghargaan di tingkat nasional. Tahun ini penghargaan diberikan kepada Agusdin, penggiat lingkungan hidup sejak 2006 hingga sekarang. Agusdin juga sukses meraih bintang jasa atau Satya Lancana bidang lingkungan hidup dari Presiden Joko Widodo tahun 2015 lalu.

“Ini bentuk perhatian Pemprov Kaltim. Apalagi, pada 2006 lalu Agusdin juga telah meraih Kalpataru. Tahun lalu, Agusdin  kembali meraih penghargaan tingkat nasional yang diberikan Presiden Joko Widodo. Jadi wajar penghargaan tingkat provinsi ini diberikan kepada Agusdin,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Riza Indra Riadi di Kantor BLH Kaltim, Rabu (6/1). 

Pertimbangan utama pemberian penghargaan ini karena Agusdin konsisten melestarikan lingkungan hidup sejak sepuluh tahun lalu. Pemberian penghargaan ini sangat diharapkan dapat lebih memotivasi Agusdin dan pemerhati lingkungan lainnya agar konsisten melaksanakan pelestarian lingkungan di wilayah masing-masing. 

“Kami yakin, dengan penghargaan ini masyarakat akan terpacu untuk berlomba-lomba melestarikan lingkungan di masing-masing tempat tinggal mereka,” yakin Riza.

Melestarikan lingkungan, lanjut Riza, bukan hanya melakukan aksi penutupan tambang batu bara atau meminta pemerintah mencabut izin pertambangan, tetapi ada tindakan nyata. Misal, dengan menanam pohon, meski hanya satu pohon.

“Jadi, kami harap tindakan untuk melestarikan lingkungan bukan hanya dilakukan dengan mengkritik pemerintah saja, tetapi ada tindakan nyata. Meskipun itu hanya melakukan penanaman satu bibit pohon. Sehingga, gerakan penyelamatan lingkungan benar-benar nyata,” tegasnya.

Selain Agusdin, sebenarnya ada nama lain yang dinilai sangat pantas mendapat penghargaan, yakni Kepala Lembaga Adat Wehea, Desa Nehes Liah Bing Kecamatan Muara Wahau, Ladjie Taq. Ladjie Taq adalah pemerhati lingkungan yang sangat berjasa terhadap lingkungan sekitarnya dan telah menerima Kalpataru pada 2009 untuk kategori penyelamat lingkungan. Namun demikian, sesuai keputusan Tim Penilai, tahun ini hanya Agusdin yang diberikan penghargaan.

Menurut Riza, pelestarian lingkungan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi semua pihak, termasuk masyarakat. Contoh seperti yang dilakukan Agusdin dan Ladjie Taq yang  secara ikhlas mau melestarikan lingkungan demi kepentingan masyarakat.

Penghargaan ini akan diserahkan pada 9 Januari 2016 di Gedung DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna tentang HUT ke-59 Provinsi Kaltim. (jay/sul/es/hmsprov)    

Berita Terkait
Government Public Relation