SAMARINDA – Dalam periode tahun 2018 ini Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memperoleh kegiatan dari program pemerintah pusat berupa social forestry atau perhutanan sosial berupa hutan desa seluas 28.380 hektar. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mahulu, Kamis (3/5).
Menurut dia, saat ini masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki atau bisa mengelola kawasan budi daya kehutanan (KBK) yang dulu tidak boleh sama sekali atau dilarang. “Masyarakat bisa mengelola KBK dengan baik. Program ini memungkinkan masyarakat mengolah kawasan hutan negara secara legal. Tanpa merusak hutan dengan mengembangkan ekowisata dan agroforestry,” katanya.
Dijelaskan, masyarakat diberikan hak atau izin memanfaatkan hutan negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan dan hutan adat. Diantaranya pemberian akses hak kelola hutan kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial di Indonesia seluas 12,7 juta ha.
Sedangkan Kaltim telah disiapkan tidak kurang dari 660.782 hektar. Sementara Mahulu diberi hak untuk 8 hutan desa seluas 28.380 ha. Terdiri Hutan Desa Nahasilatn 8.700 ha, Hutan Desa Long Merak 1.217 ha dan Hutan Desa Long Hurai 2.102 ha. Hutan Desa Laham 1.900 ha dan Hutan Desa Lutant 411 ha, Hutan Desa Batu Keloq 8.847 ha, Hutan Desa Tiong Ohang 1.138 ha dan Hutan Desa Long Tuyuk 4.132 ha. “Program ini sebagai upaya mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan masyarakat sekitar hutan,” ujar Awang.
Dia menambahkan masyarakat tidak hanya sekedar menerima tetapi ada kegiatan atau tindaklanjut pasca penerimaan atas hutan desa tersebut. “Sehingga masyarakat yang tinggal di hutan tersebut di sekitar hutan betul-betul menerima manfaat hutan tersebut,” harapnya. (yans/sul/humasprov)
22 November 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
22 April 2019 Jam 08:53:40
Kehutanan
04 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
06 September 2019 Jam 20:03:34
Kehutanan
28 Maret 2018 Jam 19:36:38
Kehutanan
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Desember 2023 Jam 22:12:53
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:09:19
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
17 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
22 Maret 2019 Jam 20:37:50
Kegiatan Silaturahmi
14 Februari 2020 Jam 15:09:30
Even Olahraga
04 Juli 2018 Jam 19:29:32
Pembangunan
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Agama