Seminar Internasional Hutan Tropis
SAMARINDA - Hutan patut diperhitungkan untuk menentukan strategi pembangunan daerah maupun negara. Hutan Kaltim misalnya, merupakan salah satu yang turut mempengaruhi jalannya pembangunan. Namun sayangnya, hutan gundul justru semakin bertambah.
“Karena itu, komitmen semua pihak sangat diperlukan dalam mendukung keseimbangan lingkungan hidup, terutama terhadap pemanfaatan hutan. Sebab, saat ini kepedulian itu masih rendah sehingga mempercepat proses kerusakan hutan yang kemudian berdampak pada ketidakseimbangan lingkungan hidup,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pertanian, SDA dan LH Prof Dr Sigit Hardwinarto saat membuka seminar internasional hutan tropis di Aula Rektorat Universitas Mulawarman, Rabu (10/9).
Menurut dia, Kaltim memiliki hutan tropis yang cukup luas dan termasuk yang terbesar di Indonesia. Hutan tropis penting artinya dalam mengelola keseimbangan ekologis yaitu sebagai penyerap, sumber maupun penampung gas rumah kaca (GRK), di samping sebagai sumber kehidupan dan penyimpan warisan budaya yang kini telah mendapat perhatian khusus.
Selain itu ekosistem hutan juga merupakan penyedia jasa sebagai habitat berbagai macam species biologi dan penyimpan sumber daya genetik bagi makanan dan obat-obatan. Karena itu, pemerintah menyadari bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap kerusakan hutan harus dilaksanakan semaksimal mungkin, bukan hanya sebatas slogan. Termasuk, kegiatan rehabilitasi hutan juga harus ditangani secara serius dan dengan komitmen moral dari tingkat pusat sampai ke daerah.
”Kerusakan hutan banyak diakibatkan oleh kebakaran hutan, illegal logging, perambahan, pengelolaan hutan yang tidak lestari dan pengelolaan hutan yang tidak mengindahkan asas konservasi. Apalagi, illegal logging merupakan permasalahan yang sangat sulit diberantas,” jelasnya.
Menyadari semakin parahnya kondisi sumberdaya hutan, tidak ada hal lain yang dapat diperbuat, kecuali dengan meningkatkan komitmen untuk melakukan usaha-usaha nyata di lapangan. Misal, dengan melakukan tindakan proaktif untuk melindungi hutan dari bahaya kehancuran seperti yang dibuktikan Pemprov Kaltim yang telah mencanangkan dan menggerakkan program Kaltim Green dengan kewajiban satu orang menanam lima pohon (one man five trees) sejak 2010.
“Melalui program Kaltim Green telah ditanam puluhan juta pohon. Hingga kini dan ke depan, Kaltim Green terus digalakkan tanpa henti yang tentunya juga perlu mendapat dukungan semua pihak dan masyarakat secara luas, sehingga keseimbangan lingkungan hidup dan kelestarian hutan dapat terjaga dengan baik,” kata Sigit. (jay/sul/hmsprov)
17 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 22:49:05
Pembangunan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 November 2021 Jam 21:25:55
Gubernur Kaltim
21 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 April 2020 Jam 12:39:09
Berita Foto
13 Maret 2022 Jam 15:07:25
Ibu Kota Negara
27 Juli 2019 Jam 21:10:27
Info Grafis