Kalimantan Timur
Hutan Kaltim Berperan Dukung Pembangunan Indonesia

Seminar Internasional Hutan Tropis

SAMARINDA - Hutan patut diperhitungkan untuk menentukan strategi pembangunan daerah maupun negara. Hutan Kaltim misalnya, merupakan salah satu yang turut mempengaruhi jalannya pembangunan. Namun sayangnya, hutan gundul  justru semakin bertambah.

“Karena itu, komitmen semua pihak sangat diperlukan dalam mendukung keseimbangan lingkungan hidup, terutama terhadap pemanfaatan hutan. Sebab, saat ini kepedulian itu masih rendah sehingga mempercepat proses kerusakan hutan yang kemudian berdampak pada ketidakseimbangan lingkungan hidup,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pertanian, SDA dan LH Prof Dr Sigit Hardwinarto saat membuka seminar internasional hutan tropis di Aula Rektorat Universitas Mulawarman, Rabu (10/9).

Menurut dia, Kaltim memiliki hutan tropis yang cukup luas dan termasuk yang terbesar di Indonesia. Hutan tropis penting artinya dalam mengelola keseimbangan ekologis yaitu sebagai penyerap, sumber maupun penampung gas rumah kaca (GRK), di samping sebagai sumber kehidupan dan penyimpan warisan budaya yang kini telah mendapat perhatian khusus. 

Selain itu ekosistem hutan juga merupakan penyedia jasa sebagai habitat berbagai macam species biologi dan penyimpan sumber daya genetik bagi makanan dan obat-obatan. Karena itu, pemerintah menyadari bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap kerusakan hutan harus dilaksanakan semaksimal mungkin, bukan hanya sebatas slogan. Termasuk, kegiatan rehabilitasi hutan juga harus ditangani secara serius dan dengan komitmen moral dari tingkat pusat sampai ke daerah.

”Kerusakan hutan banyak diakibatkan oleh kebakaran hutan, illegal logging, perambahan, pengelolaan hutan yang tidak lestari dan pengelolaan hutan yang tidak mengindahkan asas konservasi. Apalagi, illegal logging merupakan permasalahan yang sangat sulit diberantas,” jelasnya.

Menyadari semakin parahnya kondisi sumberdaya hutan, tidak ada hal lain yang dapat diperbuat, kecuali dengan meningkatkan komitmen untuk melakukan usaha-usaha nyata di lapangan. Misal, dengan melakukan tindakan proaktif untuk melindungi hutan dari bahaya kehancuran seperti yang dibuktikan Pemprov Kaltim yang telah mencanangkan dan menggerakkan program Kaltim Green dengan kewajiban satu orang menanam lima pohon (one man five trees) sejak 2010.

“Melalui program Kaltim Green telah ditanam puluhan juta pohon. Hingga kini dan ke depan, Kaltim Green terus digalakkan tanpa henti yang tentunya juga perlu mendapat dukungan semua pihak dan masyarakat secara luas, sehingga keseimbangan lingkungan hidup dan kelestarian hutan dapat terjaga dengan baik,” kata Sigit. (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation