SAMARINDA - Keberadaan tenaga penyuluh sangat penting dalam upaya mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Kaltim. Namun Kaltim masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim H Ibrahim mengakui untuk tenaga penyuluh pertanian saat ini masih kurang. Padahal tenaga penyuluh adalah ujung tombak di lapangan, karena memiliki tiga fungsi yaitu sebagai fasilitator, mediator dan fungsi sebagai pemberdayaan petani.
"Untuk tenaga penyuluh kita masih kurang. Belum lagi ada yang pensiun. Untuk itu kita berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat merekrut tenaga penyuluh, paling tidak ada tenaga penyuluh honorer," kata Ibrahim.
Terkait masih kurangnya tenaga penyuluh pertanian tersebut, Ibrahim mengungkapkan telah diundang Menteri Pertanian H Andi Amran Sulaiman untuk membicarakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khususnya untuk tenaga penyuluh yang akan direkrut oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Saat ini ada 638 penyuluh yang terdiri dari penyuluh THL dan penyuluh swadaya (petani yang berpengalaman). Mereka bertugas membina kelompok-kelompok petani di daerah masing-masing. Sedangkan penyuluh PNS masih kurang. Belum lagi ada yang pensiun. Padahal di Kaltim ada 1.020 desa. Kalau dibandingkan satu desa satu tenaga penyuluh itu artinya Kaltim masih kekurangan banyak tenaga penyuluh. Kendala ini harus secepatnya ditemukan solusinya.
"Kita harapkan Kementerian Pertanian bisa membantu P3K untuk penyuluh agar pelaksanaan program pertanian bisa lebih maksimal. Tapi kenyataannya masih ada kecamatan satu penyuluh membawahi beberapa desa," paparnya. Guna memaksimalkan tugas dan fungsi penyuluh yang ada, lanjut Ibrahim, sejumlah penyuluh ditempatkan pada daerah-daerah yang potensial untuk pengembangan kegiatan pertanian dalam arti luas. (mar/sul/humasprov kaltim)
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Oktober 2018 Jam 18:16:27
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 September 2020 Jam 22:49:52
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Juli 2017 Jam 09:41:25
Pembangunan
13 April 2022 Jam 21:29:53
Informasi dan Komunikasi
17 Juli 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan