Kalimantan Timur
Ibrahim Sebutkan Sudah Dibagi 50 Kecamatan Sentra Produksi Beras

Rapat pemantapan pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani dan Nelayan Andalan (Peda ke-X KTNA) tingkat Provinsi Kaltim (seno/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim terus berupaya mendorong produksi pertanian di wilayah Provinsi Kaltim dapat terus meningkat. Salah satu upayanya sudah membagi 50 kecamatan tersebar di beberapa kabupaten menjadi sentra produksi beras.

Kepala Dinas PTPH Kaltim H Ibrahim mengatakan untuk meminimalisir ketergantungan beras dari luar Kaltim, instansinya menetapkan kecamatan strategis sebagai sentra beras. Diantaranya kecamatan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Berau, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

"Hampir 10 daerah di Kaltim memiliki kecamatan yang strategis sebagai sentra produksi beras. Untuk 50 kecamatan tersebut sudah berhasil memproduksi beras," kata Ibrahim usai memimpin rapat pemantapan pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani dan Nelayan Andalan (Peda ke-X KTNA) tingkat Provinsi Kaltim di Kabupaten Barau tahun 2019, Senin (24/6/2019).

Selain itu, Dinas PTPH juga mempunyai Toko Tani Indonesia Centre. Dimana produk-produk unggulan kabupaten ada dijual di toko tersebut. Seperti beras Desa Sebakung Paser, Desa Kaubun Kutim maupun produksi desa lainnya.

Dinas PTPH juga membantu petani berupa mesin pengubahan gabah menjadi beras serta mesin pengering gabah. Termasuk bantuan mesin menanam padi, perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi pertanian. "Upaya yang dilakukan guna mendorong produksi padi Kaltim semakin meningkat, sehingga kita tidak lagi bergantung beras dari luar Kaltim," kata Ibrahim. (mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation