SAMARINDA - Pariwisata merupakan sektor koordinatif yang tak dapat pisahkan dari sektor yang lain. Pembangunan kepariwisataan harus dilakukan secara terpadu dan bersinergi oleh setiap pemangku kepentingan, baik lembaga pemerintahan, swasta (investor) dan semua lapisan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim H Ichwansyah menjelaskan maksud pariwisata terpadu adalah segala aspek yang berhubungan dengan kepariwisataan yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya, khususnya dalam ruang lingkup pariwisata di lingkup kabupaten dan kota. "Pariwisata terpadu meliputi semua aspek objek dan daya tarik wisata yang dimiliki dan dianggap dapat dijadikan sebagai potensi pariwisata untuk dikembangkan dan dikelola sebagai destinasi dan industri pariwisata," kata Ichwansyah, Senin (11/2/2019).
Dengan adanya keterpaduan dan sinergitas dalam pembangunan pariwisata, tentu sangat menguntungkan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Misalnya ada even pariwisata di Balikpapan pada tanggal tertentu, kemudian di PPU juga ada kegiatan dan serta Kutai Kartanegara, sehingga ada tiga kabupaten yang terpadu, sehingga para pengunjung tidak bolak-balik. Tetapi satu kali jalan pengunjung bisa melihat tiga kegiatan.
Ditambahkan, untuk mencapai tujuan agar tercipta penyelenggaraan pariwisata yang memenuhi unsur-unsur sapta pesona, diperlukan keterpaduan, baik dari segi pengelolaan maupun dari segi mengemas potensi wisata yang ada sehingga memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan dengan potensi daerah lainnya.
"Oleh karena itu, semua sektor harus melaksanakan peran sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta kekuatan yang dimiliki. Bukan hanya pemerintah, melainkan masyarakatnya juga harus terlibat, terutama pemuda-pemudinya harus dirangkul untuk berperan aktif, sehingga dampaknya akan menyerap tenaga kerja pada sektor transportasi, perhotelan, kuliner dan sebagainya," papar Ichwansyah. (mar/sul/humasprov kaltim)
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
09 September 2017 Jam 07:52:42
Kebudayaan dan Pariwisata
13 November 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
11 Februari 2019 Jam 18:25:42
Kebudayaan dan Pariwisata
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
24 Juli 2018 Jam 19:42:01
Kebudayaan dan Pariwisata
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
07 Juni 2019 Jam 12:54:03
Perhubungan
13 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juni 2023 Jam 07:59:01
Wakil Gubernur Kaltim
02 Juli 2018 Jam 14:52:16
Siaran Pers