SAMARINDA - Pemprov Kaltim sangat mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI H Yuddy Chisnandi, terkait dengan pemberian ijin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masing-masing daerah yang akan mendampingi putra-putri mereka di hari pertama masuk sekolah yang serentak dilakukan pada 18 Juli 2016 mendatang.
Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Drs Yuswadi mengatakan terkait kebijakan tersebut Pemprov Kaltim sudah menindaklanjuti dengan membuat surat edaran kepada seluruh SKPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltim yang sudah ditanda tangani oleh Pelaksana Harian Sekprov Kaltim.
"Kami siap untuk mendistribusikan surat edaran kepada masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim," kata Yuswadi, Jumat (15/7).
Kebijakan MenPAN itu, menurut Yuswadi sudah sangat tepat, artinya dari pada PNS atau ASN mangkir kerja, lebih baik diberikan ijin khusus pada hari pertama untuk mendampingi putra-putri mereka masuk sekolah.
"Ijin yang kita berikan hanya sehari yaitu hari pertama masuk sekolah, tidak seterusnya," ujarnya.
Yuswadi juga mengharapkan dalam surat tersebut diminta kepada kepala SKPD untuk melakukan pengaturan apabila ASN yang akan mendampingi anaknya dengan menggantikan ASN lain dalam upaya pemberian pelayanan.
"Jangan sampai pelayanan tergganggu akibat kebijakan tersebut, terutama ASN yang berada di kabupaten/kota, misalnya ada staf pada unit pelayanan yang akan mendampingi putra-putrinya masuk sekolah, harus ada yang menggantikannya. Jangan sampai publik menunggu hanya akibat adanya kebijakan tersebut," papar Yuswadi. (mar/sul/humasprov)
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Agustus 2017 Jam 08:37:40
Pendidikan
10 November 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
13 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 November 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
26 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Mei 2020 Jam 19:44:17
Kesehatan