Ikan di Delta Mahakam Aman Dikonsumsi
SAMARINDA - Masyarakat diminta tidak khawatir atas pencemaran yang terjadi di Delta Mahakam baru-baru ini. Masyarakat tetap dapat mengkonsumsi ikan. Keamanan ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim bekerja sama dengan laboratorium Sucofindo dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim. Hasilnya unsur logam berat pada ikan atau PB di bawah standar.
Karena itu, dapat disimpulkan bahwa masyarakat di wilayah Delta Mahakam dapat mengkonsumsi ikan maupun biota lainnya, baik udang maupun kepiting yang bersumber dari laut Delta Mahakam.
“Jadi, masyarakat jangan khawatir untuk konsumsi ikan di Delta Mahakam. Ini sesuai data dan fakta,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi, Sabtu (20/6).
Menurut dia, apabila ada kekhawatiran masyarakat akan penyakit minamata, maka, sejak dulu warga Anggana terindikasi penyakit tersebut. Namun hal ini tidak terjadi. Tetapi, Pemprov Kaltim tetap meminta agar setiap perusahaan tambang batu bara maupun minyak dan gas untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah aktivitas perusahaan mereka.
“Saya yakin, jika Delta Mahakam tercemar, maka masyarakat daerah Anggana sudah ada yang terindikasi penyakit minamata. Alhamdulillah itu tidak terjadi,” tegasnya.
Meski demikian, untuk menjaga kelestarian laut Delta Mahakam, hingga saat ini penertiban tambang batu bara di wilayah Delta Mahakam semakin diperketat. Artinya, tidak ada izin usaha pertambangan (IUP) batu bara yang baru diberikan kepada perusahaan tambang rakyat di daerah tersebut.
“Untuk perusahaan batu bara yang statusnya IUP, alhamdulillah tidak ada di daerah Delta Mahakam. Namun, yang dikhawatirkan adalah pencemaran dari tambang emas. Semoga saja, tidak terjadi di Delta Mahakam,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
//Foto; Delta Mahakam. (dok/humasprov kaltim).
14 Februari 2018 Jam 20:22:41
Pembangunan
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 September 2018 Jam 18:48:30
Pembangunan
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 September 2019 Jam 22:12:03
Kehutanan
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Februari 2022 Jam 19:42:05
Informasi dan Komunikasi
20 Januari 2022 Jam 18:49:03
Administrasi Pembangunan
10 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup